Caption Foto : Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Bupati Jombang saat menyerahkan Sertifikat PTSL ke rumah warga
mediapetisi.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung door to door kepada 11 warga Dusun Kapas Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Kamis (6/7/2023)
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN diantaranya Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar, Bupati Jombang serta Forkopimda dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang beserta jajaran.

Caption Foto : Di sela – sela menyerahkan sertifikat PTSL, Menteri ATR/BPN menyapa warga membersihkan bawang merah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto ketika diwawancarai mengatakan penyerahan sertifikat PTSL tersebut merupakan program produktor untuk melihat permasalahan di lapangan secara langsung dan program ini berjalan dengan lancar. Hal tersebut membuat masyarakat senang sebab sudah menerima sertifikat sesuai dengan harapannya.
“Tidak lupa juga diberikan 1 edukasi bahwa sertifikat ini memiliki nilai ekonomi, oleh sebab itu sertifikat ini bisa memberikan modal dengan hak tagihan kembang sebagai modal yang produktif. Hal ini merupakan target nasional diakhir tahun 2023 sesuai sasaran,” terangnya.
Sementara itu, di wilayah kabupaten Jombang sertifikat program PTSL dari 306 desa sudah selesai 50 persen. Sedangkan secara nasional 102 juta, masih kurang 24 juta dan akan diselesaikan akhir tahun 2024. Sisanya akan dikebut melalui beberapa program yang bisa menjadikan desa lengkap salah satunya berupaya untuk mendaftarkan.
“Sehingga kepala desa bisa mengontrol wilayahnya mana saja, tempat sawahnya sebelah mana, tempat ibadahnya dimana saja, kemudian ruang terbukanya dimana, dengan hal ini salah satunya untuk menjaga sempadan sungai, menjaga jangan sampai semakin mengecil, hal tersebut menjadi tugas kepala desa,” jelas Hadi Tjahjanto. (iin)









