Caption Foto : Bupati dan Wakil Bupati Jombang bersama pengurus APTI
mediapetisi.net – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah menghadiri Musyawarah Daerah ke-3 Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur periode 2021-2026. Hadir juga Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur yang diwakili kepala bidang produksi Tanaman Semusim Ir. Ambar Purwati, MMA, Ketua APTI provinsi Jawa Timur, dan DPC APTI se Jawa Timur. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Sabtu (10/4/2021)
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan atas nama pemerintah kabupaten Jombang mengucapkan selamat bagi APTI Jawa Timur yang telah melakukan Musdar ke 3 dan telah menghasilkan kepengurusan APTI Jawa Timur periode 2021-2026.
“Saya harap dengan adanya pengurus yang ada di tingkat provinsi maupun pengurus di Jawa Timur, 23 cabang APTI namun yang hari ini hadir 17 cabang, ini merupakan suatu antisipasi dan semangat di pengurus ini supaya para petani tembakau tetap semangat dalam meningkatkan kualitas tembakau,” ucapnya..
Perlu diketahui, wilayah Jombang ini ada 21 Kecamatan akan tetapi yang menjadi petani tembakau hanya 6 Kecamatan yakni Ngusikan, Kabuh, Plandaan, Ploso, Kudu dan Bareng. Tembakau yang ada di Jombang tersebut setiap tahun mendapatkan bantuan BAK pusat maupun daerah dan memberikan fasilitas kepada kelompok petani tembakau. APTI menjadi contoh bagi petani tembakau untuk terus semangat meningkatkan kualitas tembakau.
“Sebagai pengurus yang sudah dikukuhkan saya harap bisa mengayomi semua para petani tembakau maupun buruh petani tembakau dan bisa mensejahterakan masyarakat khususnya di bidang pertembakauan. Selain itu, memfasilitasi hasil tembakau agar bisa diterima pabrik dan bisa saling kerja sama insyaallah hasil asosiasi ini akan bisa berjalan dengan baik dan bisa saling kerja sama satu dengan lain,” harap Bupati.
Sementara itu, Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soesono mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang sudah memberikan fasilitas, sehingga bisa melaksanakan kegiatan Musyawarah Daerah ke 3 Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur periode 2021-2026 dengan lancar, ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah ke-3 Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur periode 2021-2026, Ir. Hani Muhardiono, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga asistensi petani tembakau,dan keputusan rapat kerja DPD APTI Jawa timur sudah terbentuk pada tanggal 9 bulan April tahun 2021 jam 21.00 WIB yang bertempat di ruang pertemuan Hotel Yusro Jalan Soekarno Hatta nomor 25 Jombang. Melalui musyawarah di Jawa Timur bisa memperoleh fasilitas komplit yang harus dilakukan DPD Jawa Timur dalam langkah berperan serta membangun sinergitas dengan petani tembakau Jawa Timur.
“Jadi sebetulnya APTI sudah berdiri sejak tahun 2019, tetapi karena adanya pandemi covid 1 tahun ini kami baru bisa melaksanakan pembentukan pengurus dan melaksanakan kegiatan, terkait anggaran dana pelaksanaan ini murni dari donatur,” tandasnya.
Perlu diketahui rapat formatur DPD APTI Jawa Timur telah menyepakati terbentuknya susunan pengurus DPD APTI Jawa Timur dengan pembina Dinas perkebunan Provinsi Jawa Timur, serta penasehat Ir. H. Amin Subarkah dan Sumrambah. Dengan kepengurusan, K. Mudi (Ketua), Samukrah (wakil ketua 1, bidang pengembangan organisasi dan peningkatan penguatan kelembagaan), Ir. Hani Muhardiono, MM (wakil ketua dua bidang budidaya dan varietas), Lilik Indarto Gunawan ( Wakil ketua 3 bidang hubungan antar lembaga dan informasi).
M. Yasid (Sekretaris), Lasiman (wakil sekretaris 1), Dwi Wahyono (wakil sekretaris 2), H. Nurhadi Setiawan (Bendahara), Siji (wakil bendahara). Ada pula kepengurusan dalam biro-biro, Biro pengembangan organisasi dan penguatan kelembagaan adalah Siswanto, Karyanto,dan Sunarto. Bidang pengembangan budidaya adalah Tikdiwanto ,maryati,dan Abdurrachman. Bidang tata niaga dan UMK yakni Achmad Dasuki, Achmad Mudzakir, dan H. Kholid. Biro advokasi dan regulasi yakni Rubaki, Winarno,dan Suwarno. Biro hubungan Masyarakat Tarekat, SP dan A. Miniyati M. SP. (lis)