Caption Foto : Menteri ATR/BPN saat menyerahkan sertifikat aset pemerintah kabupaten Jombang kepada Bupati Mundjidah

mediapetisi.net – Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) DR. (HC) Hadi Tjahjanto, S.I.P kepada Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Anggota Komisi IV DPR RI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar, Forkopimda dan Kepala Kantor Pertanahan Jombang beserta jajaran, segenap Camat, Kepala Desa/Lurah se-kabupaten Jombang. Bertempat di pendopo kabupaten Jombang. Kamis (06/07/2023)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, sertifikat merupakan aset terpenting karena untuk kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu Kementerian ATR/BPN memprioritaskan program sertifikasi aset milik daerah. 

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi program strategis nasional yang berhasil mengakselerasi sertifikasi tanah dari sebelumnya 500 ribu bidang per tahun menjadi lebih dari 10 juta bidang per tahun. Sertifikasi tanah ini berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat, salah satunya dengan memanfaatkan sertifikat sebagai akses ke lembaga keuangan formal. 

“Program PTSL yang dicanangkan presiden ini adalah program revolusioner. Dan sampai saat ini, dari tugas menyelesaikan 126 juta bidang tanah di Indonesia, kita sudah menyelesaikan 103,1 juta bidang,” terangnya.

Program PTSL itu sendiri dimaksudkan untuk mensertifikasi bukan hanya aset pemerintah saja, namun seluruh bidang tanah di Indonesia. Hal ini sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan. PTSL memberikan hak ekonomi rakyat karena sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi dan akan digunakan usaha produktif. 

“Saya mengapresiasi kepada seluruh kepala desa karena garda terdepan di masyarakat. Suksesnya PTSL melalui kerjasama pemerintah daerah, kepala desa, aparat penegak hukum. Sementara di Jombang kurang 300 ribu lagi, jika ini diselesaikan kabupaten Jombang akan dideklarasikan sebagai kabupaten lengkap,” jelas Hadi Tjahjanto.

Ditempat sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar mengatakan, Kabupaten Jombang kurang lebih masih 30% atau kurang lebih 300.000 belum bersertifikat dan di tahun 2025 bisa bersertifikat. Untuk rumah ibadah berada di Kabupaten Jombang seluruhnya berjumlah 3.847 tetapi yang bersertifikat 2.046, jadi kurang 1.081 belum bersertifikat. 

“Sedangkan yang belum bersetifikat terdiri dari 963 masjid, 131 gereja, 1.995 musholla. Untuk sertifikat tempat ibadah pengumpulannya secara gratis. Ditahun 2023 akan ditarget untuk seluruh Jawa Timur 100% bersertifikat. Menteri Agraria ATR/BPN memberikan 7 layanan berupa Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor. Di Kabupaten Jombang berjalan 7 layanan,” paparnya. 

Sementara itu, bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN ke Kabupaten Jombang. Selama ini belum ada menteri yang turun langsung ke desa bahkan sampai ke rumah-rumah warga. Diberikannya sertifikat PTSL program secara nasional untuk Kabupaten Jombang berjalan dengan baik.

“Semoga dengan kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN) bisa mendatangkan berkah dan barokah. Kita semua sangat bersyukur dan berterima kasih program-program yang telah diberikan pemerintah kepada seluruh masyarakat di Indonesia terutama di Kabupaten Jombang dan PTSL  berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (iin)