Caption foto : Gus sentot saat di cafe Cozy
JOMBANG :M. Syarif Hidayatullah Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang yang juga sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Jombang mengapresiasi Anggota Satuan Lalulintas Polres Jombang setelah kena tilang karena menerobos rambu lalulintas di Perempatan Sambong Jombang. Kamis (15/11/2018)
“Kami mengapresiasi kepada anggota satlantas, yang tegas dalam melakukan tugasnya bertindak dan memberikan tilang kepada saya,” ujar M. Syarif Hidayatullah yang akrab dipanggil Gus Sentot saat ditemui awak media di Cafe Cozy Jombang.
Menurut Gus Sentot, Kejadian berawal saat kendaraanya melintas kawasan perempatan Sambong Jombang, saat berkendara kurang memperhatikan trafic ligth yang menyala kuning menuju ke lampu merah, kendaraannya terus menerobos dan langsung diberhentikan oleh Anggota Satuan Lalulintas dan diperiksa kelengkapan kendaraannya.
“Saya memang mengaku salah karena melanggar rambu lalulintas dan saya harus ditindak,” ungkapnya.
Setelah diberi surat tilang, Gus Sentot diberi pengarahan oleh Anggota satuan lalulintas seharusnya melambatkan laju kendaraan dan berhenti saat lampu menyala kuning menuju merah, bukan malah menambah kecepatan.
“Saat ditilang, saya dikenakan dengan tilang elektronik, sehingga harus membayar sejumlah denda di bank yang ditunjuk yakni BRI. Setelah selesai membayar, saya pun kembali untuk meminta barang bukti STNK yang ditahan oleh pihak kepolisian,” tandasnya.
Gus Sentot berharap mekanisme pengambilan bukti tilang mudah, dan dengan tilang elektronik ini juga mencegah pungli. Mudah-mudahan ke depan pihak Polres Jombang bisa bekerjasama dengan bank lain juga supaya mempermudah untuk melayani masyarakat” pungkasnya. (yun)