Caption Foto : Mendagri dan Gubernur Jatim serta Bupati/Walikota saat Rakortek
mediapetisi.net – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Pembangunan Pusat Dan Daerah Regional I Tahun 2020 digelar di Shangri La Hotel, Surabaya. Rabu (4/3/2020)
Rakortek tersebut dihadiri juga oleh Gubernur Jatim, Kemendagri RI, Ketua KPK RI, Asisten Sekda Provinsi Jatim dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim dan 18 Bupati/Walikota. Rapat diawali dengan pemberian santunan kepada 15 Anak Yatim.
Menteri Dalam Negeri RI Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D menyampaikan bahwa Rakortek digelar dalam rangka mensinkronkan program pemerintah Pusat dengan Daerah. Pemerintah Pusat memiliki 5 Program Prioritas Pembangunan 2019 – 2024 yaitu pembangunan SDM Unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, transformasi ekonomi dari SDA ke manufaktur jasa dan barang dan kebijakan tersebut melihat adanya bonus demografi.
Stunting/kerdil juga menjadi program yang mendapat perhatian serius untuk ditangani. Demikian juga dengan Perijinan, Pelayanan publik dan Investasi yang harus disederhanakan dan mudah agar banyak investor yang masuk. Transformasi ekonomi juga harus dilakukan. Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu mendongkrak PAD sehingga tidak bergantung transfer dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Daerah harus berjiwa enterpreneurship guna menggali potensi PAD daerahnya tanpa harus menabrak rambu rambu dan peraturan perundangan yang berlaku. Terkait Electronic Finansial System telah di Launching untuk memonitor peruntukan dana yang telah ditransfer ke desa desa. Memonitor anggaran desa, hal ini sebagai upaya pencegahan korupsi,” tegas Tito.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan Arahan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri. Ketua KPK mengajak para kepala Daerah untuk membangun integritas guna memberantas korupsi. Pemberantasan Korupsi kunci keberhasilan ada pada Kepala Daerah.
“Mari kita membangun budaya di masyarakat budaya anti korupsi, membangun kesadaran untuk tidak korupsi. Kami berikan tips cara mencegah korupsi dan kami meminta kepada Kepala Daerah untuk tidak mempersulit perijinan. Menggunakan anggaran dengan tepat sasaran dan tepat guna. Wariskan budaya anti korupsi pada generasi muda Indonesia kedepan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Keynote Speech pada Rakortek tersebut adalah Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Ir. Rudy Soeprihadi Prawiradinata, MCRP, Ph.D. (yn)