Caption Foto : petugas Satpol PP saat bawa hasil razia

mediapetisi.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang kembali tertibkan 2 Wanita Tuna Susila (WTS) dan 1 Pria Hidung belang di semak – semak Taman Terminal Kepuhsari Jombang. Selasa Malam (3/3/2020)

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Haris Aminudin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa 2 WTS dan 1 pria hidung belang diamankan petugas karena dinilai sering meresahkan masyarakat. Penertiban tersebut merupakan program rutin dari Satpol PP Kabupaten Jombang setiap harinya. 

“Kami mengamankan sejumlah penyakit masyarakat ini jam 20.30 Wib di semak – semak seputaran terminal kepuhsari Jombang,” tegasnya.

Setelah 2 WTS dan 1 pria hidung belang  ini didata oleh Satpol PP, kemudian diperingatan untuk tidak melakukan lagi perbuatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 09 tahun 2010 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kabupaten Jombang.

“Kami memang ada petugas khusus yang kami tugaskan menjaga keamanan dan ketertiban termasuk penyakit masyarakat. Kami bertugas untuk mengamankan dan menertibkan. Kami beri peringatan untuk tidak berbuat lagi, kalau terjaring lagi oleh petugas kami akan kami serahkan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.