Caption foto : suasana kunker DPRD Jatim Disambut Bupati dan Wakil bupati

JOMBANG :Kunjungan kerja oleh Komisi E (Kesra) DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial dan Kebijakan Politik Anggaran di Bidang Sosial. Hartoyo, SH, MH Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur beserta rombongan disambut oleh Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Sekda Pemkab Jombang dan Kepala OPD. Bertempat di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Jumat (2/11/2018) 

Kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi E DPR Provinsi Jawa Timur merupakan agenda yang berkaitan dengan permasalahan dan penanganan masalah sosial yang ada di Kabupaten Jombang serta bagaimana regulasinya sehingga bisa menjadi masukan bagi anggota DPRD Provinsi Jatim. Jelas Hartoyo SH MH Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur 

“Kami berharap ada penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Jombang terkait adanya berita tuntutan warga Desa Blimbing Kecamatan Kesamben tentang adanya Explorasi SKK migas oleh PT. Lapindo Brantas sehingga kami bisa mengetahui permasalahannya tersebut secara kongrit,” ucapnya.

Paparan program kegiatan Kesejahteraan Sosial dan kebijakan politik Anggaran di Bidang Sosial di Wilayah Kabupaten Jombang Bupati menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan yang dilaksanakan anggota komisi E Provinsi Jawa Timur ke Pemerintah Kabupaten Jombang semoga kegiatan ini bisa membawa kebaikan bagi kita sekalian, katanya.

Pemerintah Kabupaten Jombang sudah memfasilitasi dan mediasi antara PT. Lapindo Brantas dengan warga masyarakat Desa Blimbing Kecamatan Kesamben, dan sampai saat ini sudah ada MOU yang telah disepakati bersama, dan mudah mudahan pelaksanaan proyek bisa berjalan dengan lancar. ujar Bupati Jombabg Hj. Mundjidah Wahab

“Hari Rabu pagi tanggal 31 Oktober 2018  kami juga Forkopimda bersama masyarakat Jombang melaksanakan silaturrahim dalam rangka cipta kondisi, dengan harapan situasi Kabupaten Jombang dan semoga pelaksanaan pilkada 2019 bisa berjalan dengan tertib dan aman,” ungkap Mundjidah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang M. Saleh menyampaikan dalam penanganan penyandang masalah sosial ada beberapa point yang menjadi prioritas Dinas Sosial diantaranya penanganan anak jalanan / Punk, pengamen, pengemis, korban narkoba serta tuna susila.

“Pemerintah Kabupaten Jombang mempunyai Perda PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial ), saat ini kami telah berupaya melaksanakan perda tersebut diantaranya kami mempunyai RPS (Rumah Pelayanan Sosial) merupakan Work Shop bagi para relawan dalam menangani permasalahan bagi peyandang masalah sosial,” ujarnya.

Saleh berharap, Pemerintah Kabupaten Jombang telah mengelola bantuan sosial dari pemerintah pusat dengan baik sehingga ke depan bantuan tersebut bisa tepat sasaran, pungaksnya. (yun)