Caption foto : Sumrambah saat menerima penghargaan

JOMBANG :Pemerintah Kabupaten Jombang kembali meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa tingkat Nasional. Penghargaan diterima Wakil Bupati Jombang Sumrambah dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam peresmian penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Balai Kota Malang. Rabu (21/11/2018)

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly  menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para penerima penghargaan. Menurutnya tidak mudah mencapai dan mendapatkan predikat ini karena harus memenuhi kriteria empat dimensi, yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi regulasi dan demokrasi.

“Saya mengapresiasi para penerima penghargaan ini, semoga ke depan dapat dipertahankan dan ditingkatkan supaya masyarakat benar-benar sadar hukum,” ucapnya.

Menurutnya, penetapan desa/kelurahan sadar hukum sebagai upaya menguatkan negara  Indonesia sebagai negara hukum. Dimana, wujud negara hukum terlihat dari tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat. Hal ini sebagai kunci dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang aman, tertib dan damai.

Tingkat kesadaran hukum masyarakat berkorelasi positif pada kemajuan suatu bangsa. Tidak perlu jauh-jauh lihat negara Eropa, cukup lihat sekitar kita seperti Jepang, China, Singapore bahkan Malaysia. Konsistensi Malaysia sangat baik, katanya.

Ke depan Yasonna berharap adanya peningkatan kesadaran hukum baik dalam adat maupun budaya sehingga hukum harus menjadi bagian yang sangat penting dan berharap kepada para kepala desa sebagai ujung tombak paling bawah dapat membangun kesadaran hukum bagi masyarakat.

Selain menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim, dalam kesempatan ini Menkum HAM Yasonna Laoly juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa bupati/walikota, diantaranya Walikota Malang, Walikota Madiun, Bupati Trenggalek, Bupati Pacitan, Bupati Tuban dan Bupati Jombang. 

foto wakil bupati bersama camat dan kades

Tahun 2018 sebanyak 112 desa/kelurahan di Provinsi Jatim yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, yang terdiri dari 74 desa dan 38 kelurahan. 

Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, Kabupaten Jombang menerima penghargaan Menteri Hukum dan HAM untuk Kecamatan Tembelang yang diraih oleh Desa Mojokrapak dan desa Pulogedang. Untuk Kecamatan Ngoro diraih oleh desa Badang.

Kabupaten Jombang  mendapatkan penghar­gaan dan apresiasi dari Men­teri Hukum dan HAM. Peng­hargaan tersebut bentuk apresiasi Pemerintah terhadap kerja kolektif yang baik dari Pemerintah Kabupaten Jombang dalam membina desa-desa menjadi desa sadar hukum, semoga apresiasi ini mampu memotivasi desa-desa lainnya. Setiap tahun desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Jombang terus bertambah, pungkas Wakil Bupati Jombang Sumrambah. (yun)