Caption Foto : Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sugianto saat membuka Sosialisasi

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Keprotokolan Implementasi Peraturan Kementrian Dalam Negeri nomor 16 tahun 2024, dibuka Kepala Bagian Protokol Setdakab Jombang Sugianto. Dihadiri Perwakilan Polres, Kodim 0814, Satuan Radar 222 Kabuh, dan seluruh peserta sosialisasi, dengan menghadirkan narasumber dari Pengelola Layanan Oprasional Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Hatta Amrulloh. Bertempat di Ballroom Hotel Yusro Jombang. Senin (16/12/2024)

Kepala Bagian Prokopim Setdakab Jombang Sugianto menyampaikan sosiialisasi keprotokolan merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan terkait pelaksanaan tugas keprotokolan di lingkungan Pemerintahan, khususnya di Kabupaten Jombang.

“Keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan kedudukannya dalam negara pemerintah ataupun masyarakat,” terangnya.

Sedangkan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan dan tata cara keprotokolan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, dan sinergi antar instansi dalam melaksanakan tugas keprotokolan serta memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang tersebut baik di tingkat kecamatan instansi pemerintah perusahaan maupun perguruan tinggi di Kabupaten Jombang,” ujar Sugianto.

Selain itu, sosialisasi ini juga sekaligus untuk memperbarui wawasan peserta mengenai pedoman keprotokolan terbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 16 tahun 2024 tentang pedoman keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.

“Dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan dapat tercipta keseragaman dalam penerapan tata cara keprotokolan di acara resmi khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan setiap acara yang diselenggarakan,” jelas Sugianto.

Sugianto berharap, sosialisasi yang melibatkan seluruh instansi, para peserta akan dibekali dengan keterampilan dalam menyambut tamu secara profesional sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah ditentukan dengan tetap memperhatikan kesopanan, etika, dan komunikasi yang santun, harapnya. (yn)