Caption Foto : Suasana Rapat paripurna

mediapetisi.net – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Jombang Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten JombangTahun Anggaran 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. H. Mas’ud Zuremi MSi. Dihadiri Bupati dan Wabup, Wakil Ketua DPRD dan Anggota, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Bank Jatim, Direktur PDAM, Bank Jombang, Kabag. Lingkup Pemkab dan Camat se kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Jombang. Senin  (11/11/2019)

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD kabupaten Jombang Drs. H. Mas’ud Zuremi MSi. ketika diwawancarai mengatakan bahwa hari ini sidang paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten JombangTahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan kepada DPRD pada paripurna sebelumnya.  

“Paripurna sebelumnya Bupati menyampaikan kepada DPRD terkait dengan anggaran atau RAPBD tahun 2020 dan sidang paripurna hari ini penyampaian pemandangan umum oleh semua fraksi. Ada 8 fraksi telah menyampaikan pemandangan umumnya terkait dengan nota penjelasan Bupati yang disampaikan RAPBD yang diajukan kepada semua teman-teman,” ujarnya.

Lanjut Mas’ud, Rata-rata 8 fraksi tersebut menyoroti berbagai banyak hal maksud yang mungkin penganggaran semua bisa mendengar dengan jelas yang terjadi pada saat itu diantaranya seragam gratis yang merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Terkait dengan pengadaan seragam gratis dan terkait dengan pelaksanaan keterlambatan pendistribusian seragam yang tidak tepat waktu dan jenis kain yang menurut pemandangan umum fraksi-fraksi sangat tidak berkualitas. 

“Terkait dengan seragam olahraga juga tidak cocok dengan yang dipakai. Di lapangan memang kita perintahkan anggota DPRD untuk terjun dan investigasi dalam bantuan lokal ke sekolah-sekolah dan lain-lain itu antara siswa SD dan SMP itu ternyata dikirim dengan ukuran yang sama kalau dikasih ukuran SD mana mungkin bisa hal lain yang ditemukan pula adalah banyak sekolah-sekolah yang mengembalikan karena tidak kesesuaian seragam yang diterima masyarakat,” terangnya.

Kritisnya teman-teman DPRD tersebut  dalam rangka membangun Pemerintah Kabupaten Jombang dengan baik. Kita tunggu jawaban Bupati pada sidang paripurna yang akan datang pada tanggal 15 November 2019, pungkas Mas’ud.