Caption Foto : Bupati Jombang Warsubi saat melantik Suharto jadi KDAW Desa Pulolor
mediapetisi.net -;Bupati Jombang Warsubi melantik Bapak Suharto sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Pulolor. Dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanuddin, Ketua DPRD Hadi Atmaja, Ketua Pengadilan Agama (PA) Muh. Arasy Latif, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Perwakilan Kajari, Polres dan Kodim 0814, Jajaran Kepala OPD, Forkopimam, Kepala Desa se-Kecamatan Jombang Kota, dan perangkat Desa Pulolor. Bertempat di Aula Desa Pulolor Kecamatan/Kabupaten Jombang. Kamis (13/3/2025)
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan selamat kepada Suharto yang telah dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Pulolor. Pelantikan ini merupakan sebuah amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi yang tinggi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pulolor.
“Kami mengapresiasi pengabdian Andri Herlambang selaku Purna Penjabat Kepala Desa Pulolor, beserta Purna Penjabat Ketua TP PKK Desa Pulolor dalam membangun Desa Pulolor selama menjabat. Kami meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa, berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Warsubi juga menyampaikan, menjadi kepala desa bukanlah tugas yang ringan. Kepala Desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan rakyat. Untuk itu, kepada Suharto KDAW Pulolor agar memperhatikan tata kelola pemerintahan desa yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami juga menghimbau agar pengelolaan anggaran desa harus benar-benar dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tidak boleh ada penyimpangan sekecil apa pun dalam pengelolaan keuangan desa,” imbaunya.
Terkait percepatan pembangunan Desa harus menjadi prioritas, terutama dalam hal infrastruktur dan ekonomi desa. Sehingga KDAW Desa Pulolor berkomitmen mengembangkan potensi lokal yang ada agar bisa menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Peningkatan pelayanan publik juga menjadi perhatian Bupati Warsubi. Karena pemerintahan desa harus hadir dengan layanan yang cepat, mudah, dan bebas dari pungli.
“Pastikan bahwa warga mendapatkan pelayanan yang optimal tanpa diskriminasi. Kepala Desa harus membangun birokrasi yang profesional serta menciptakan sistem pelayanan berbasis digital yang lebih efisien dan responsif untuk mempermudah akses bagi masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan pembangunan desa tidak akan tercapai tanpa sinergi yang kuat dengan berbagai elemen desa. Untuk itu, kepala desa harus mampu menjadi pemersatu, membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh warga desa agar setiap kebijakan yang diambil mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Stabilitas sosial dan keamanan desa harus dijaga dengan merangkul semua pihak. Sekat-sekat yang menghambat kebersamaan dalam membangun desa harus dihilangkan. Maka, Kepala Desa harus senantiasa membuka ruang dialog dengan masyarakat, menerima aspirasi dengan baik, serta melibatkan warga dalam proses perencanaan dan pembangunan desa. Budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat desa juga harus terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya membangun desa yang maju dan mandiri.
Mengingat Suharto telah memiliki pengalaman sebelumnya sebagai Kepala Desa Pulolor, maka kepercayaan yang diberikan kali ini harus dijawab dengan kepemimpinan yang lebih progresif, inovatif, dan kolaboratif. Pengalaman yang telah dimiliki hendaknya menjadi landasan untuk memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan, menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif, serta mengakselerasi program-program pembangunan desa yang lebih efektif.
“Sehingga perlu sinergi antara pemerintahan di tingkat kecamatan dan kabupaten, karena pembangunan desa tidak dapat berdiri sendiri. Perlu koordinasi yang erat, keterpaduan dalam perencanaan, serta kemitraan yang strategis agar program-program desa dapat berjalan beriringan dengan kebijakan pembangunan daerah. Segala upaya tersebut demi mewujudkan visi “Jombang Yang Maju dan Sejahtera Untuk Semua,” tandas Warsubi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jombang Sholahuddim Hadi Sucipto menyampaikan SK Keputusan Bupati Jombang Warsubi entang pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pulolor Suharto. Sedangkan jabatan kepala desa antar waktu tersebut sampai dengan tanggal 5 Desember 2027 dan keputusan ini berlaku mulai tanggal 13 Februari 2025,” pungkasnya. (yn)