Caption Foto : Kapolres Jombang saat menunjukkan barang bukti

mediapetisi.net – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan pimpin konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Semeru 2025, yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025 di depan kantor Reskrim Polres Jombang. Kamis (13/3/2025)

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan Operasi Pekat Semeru 2025 untuk menekan dan memberantas berbagai penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jombang.

Dalam operasi yang dilakukan secara intensif di berbagai titik di Kabupaten Jombang, Polres Jombang berhasil mengungkap 47 kasus dengan total 58 tersangka. Berikut rincian hasil operasi yang pertana kasus prostitusi 2 kasus, dengan 4 tersangka. Barang bukti: uang tunai Rp 320.000,-, alat kontrasepsi, sprei, dan beberapa unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

“Kedua kasus perjudian 13 kasus, dengan 18 tersangka. Barang bukti: uang tunai Rp 1.575.470,-, beberapa unit handphone, serta rekapan angka taruhan. Ketiga kasus peredaran minuman keras ilegal 24 kasus, dengan 24 tersangka. Barang bukti: 2.968 liter minuman keras berbagai merek. Dan keempat kasus Narkoba ada 8 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti: uang tunai Rp 1.595.000,-, sabu seberat 105,87 gram, serta 3.880 butir pil dobel L,” terang Kapolres.

Sedangkan keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Jombang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Jombang. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Tidak hanya itu, Polres Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta tindakan hukum guna menciptakan Jombang yang lebih aman dan tertib,” pungkas Kapolres. (yn)