Caption Foto : Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur saat menyerahkan SK Penetapan kepada Bupati terpilih H. Warsubi
mediapetisi.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan Warsubi dan Salmanudin Yazid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. SK Penetapan diserahkan oleh Ketua KPU Ahmad Udi Masjkur kepada Bupati terpilih H. Warsubi. Ikut mendampingi Komisioner KPU dan Wakil Bupati terpilih Salmanudin Yazid.
Tampak hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Bakesbangpol, Pimpinan DPRD, Perwakilan Partai Politik dan Prinsipal. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di gedung Husni Kamil Manik Kantor KPU Jombang. Kamis (9/1/2025)
Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025. Pasangan Warsubi-Salman berhasil meraih 515.880 suara atau 74,88 persen dari total suara yang sah, sementara Mundjidah-Sumrambah mendapatkan 173.098 suara atau 25,12 persen.
“Hari ini kita putuskan paslon nomer urut 02 Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030,” terang Udi Masjkur.
Keputusan tersebut diterima tanpa ada keberatan dari pihak manapun. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk partai politik pengusung dan DPRD Jombang, telah menerima hasil penetapan tersebut.
“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian akhir tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang 2024. Selanjutnya, kami akan menyerahkan hasil ini kepada pemerintah,” jelas Udi Masjkur.
Udi Masjkur juga menegaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan wewenang pemerintah. KPU hanya bertugas untuk meneruskan hasil penetapan tersebut.
“Mengenai ketidakhadiran pasangan Mundjidah-Sumrambah, kami telah mengundang semua pihak yang berkepentingan, termasuk pasangan calon, partai politik, dan Bawaslu serta secara patut kepada pihak prinsipal. Tadi pihak parpol dan Bawaslu hadir,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Terpilih Waraubi menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pasangan calon pertama sekaligus meminta maaf apabila pada saat tahap pencalonan ada hal yang kurang bekenan. Terimakasih juga kepada seluruh masyarakat Jombang yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang periode 2025 – 2030
“Kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Jombang dan seluruh elemen pendukung maupun stakeholder yang sudah berperan aktif dalam memastikan proses demokrasi berjalan lanca,r,” ungkapnya.
Menurut Warsubi, momentum kemenangan bukan hanya dirasakan diri sendiri melainkan juga kemenangan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jombang. Pihaknya mengajak seluruh pihak tanpa terkecuali untuk bersama-sama dan bersatu padu membangun Kabupaten Jombang yang maju dan bermartabat sesuai dengan visi dan misi Warsubi – Salman.
Tugas yang akan dijalankan kedepan tidaklah mudah, pihaknya mohon doa serta dukungan maupun kritik dan saran untuk membangun elemen masyarakat agar kami dapat menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Jombang tanpa terkecuali untuk menjaga persatuan dan kesatuan yang ada di Kabupaten Jombang. Perbedaan memang wajib dalam demokrasi tetapi setelah Pemilu serentak selesai maka persatuan dan kesatuan masyarakat Jombang serta kepentingannya harus sama,” pungkas Warsubi. (yn)