Caption Foto : Sekretaris Pansel Sekdaprov Jatim Aries Agung Paewai

mediapetisi.net – Tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur akhirnya lolos setelah melewati sejumlah tahapan seleksi. Mulai dari verifikasi administrasi, asesmen, hingga policy brief dan interview. Ketiga nama calon tersebut selanjutnya akan dikirim untuk dipilih satu nama oleh Tim Penilai Akhir (TPA) melalui Menteri Dalam Negeri.

Sekretaris Pansel Sekdaprov Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, seluruh proses tahapan seleksi ini akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi. Selanjutnya tiga nama terbaik ini akan ditelusuri latar belakangnya selama menjadi ASN maupun prestasi-prestasinya oleh TPA. Sebab, keputusan untuk memilih pejabat JPT Madya merupakan kewenangan penuh TPA.

Adapun tiga nama yang dinyatakan lolos telah disampaikan melalui Pengumuman Pansel Sekdaprov Jatim Nomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022. Ketiga nama tersebut diantaranya Adhi Karyono AKS, MAP, Dr. Ir. Jumadi, Dr. Nurkholis SSos, MSi.

“Sedangkan untuk proses berikutnya, sepenuhnya wewenang TPA. Kita tidak dapat memastikan berapa lama proses di TPA. Karena tentu akan membutuhkan waktu yang cukup untuk menelaah seluruh berkas dan latar belakang calon Sekdaprov,” terang Aries. Senin (4/4/2022)

Perlu diketahui, dari ketiga calon Sekdaprov Jatim tersebut satu di antaranya merupakan pelamar dari luar Pemprov Jatim. Yakni Adhy Karyono yang saat ini duduk sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Sementara Dr. Ir. Jumadi saat ini merupakan Kepala Dinas Kehutanan Jatim dan berpengalaman menjadi Pj Sekdaprov Jatim di era Gubernur Soekarwo dan yang ketiga Dr. Nurkholis saat ini menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yang juga pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.

Petapan tiga nama oleh tim pansel yang diketuai Prof. Dr. Moh Nuh, DEA merupakan keputusan final dan tidak dapat diganggu gugat. Tiga nama yang telah dinyatakan lolos tersebut merupakan pilihan terbaik dari tim pansel yang terdiri dari unsur akademisi dan Kemendagri, BKN dan Kementerian PAN-RB.

“Karena tiga nama ini merupakan pilihan terbaik, maka kita serahkan ke Kemendagri tanpa menggunakan perankingan,” jelas Aries.

Menurut Aries, ketiganya memiliki status yang sama dihadapan Gubernur Khofifah. Sebab, sejak awal proses seleksi Sekdaprov Jatim, semua proses berjalan sesuai tahapan dan ketentuan.

“Pansel hanya memberikan laporan kepada ibu gubernur dan selanjutnya dikirim oleh pansel ke KASN dan dan juga Kemendagri. Ibu gubernur sangat menghormati dan proses keputusan hasil seleksi yang dilakukan tim pansel,” pungkas Aries. (hms/lis)