Caption Foto : Bupati Jombang saat melantik Kades terpilih
mediapetisi.net – Pelantikan Kepala Desa terpilih se Kabupaten Jombang tahap kedua masa jabatan 2020-2026. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Kamis (9/1/2020).
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan bahwa PILKADES serentak tahun 2019 lalu yang diikuti 286 Desa dari 302 Desa yang ada di Kabupaten Jombang dengan tahapan yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun masih memiliki banyak kekurangan dan perlu perbaikan kedepannya sebagai perwujudan demokrasi.
Pelantikan kepala Desa terpilih dari 286 Desa sendiri dibagi menjadi 2 tahapan, tahap pertama diikuti 279 kepala Desa terpilih (242 Kades pria dan 37 Kades wanita) pada 5 Desember 2019 lalu dan sisanya sebanyak 7 Kades dilantik hari ini pada tahap kedua.
“Pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan selamat kepada Kades yang dilantik, serta ucapkan terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan dan seluruh pihak terkait yang telah ikut membantu dan mensukseskan PILKADES beberapa waktu lalu sehingga tercipta suasana yang damai dan kondusif,” ungkapnya.
Mundjidah mengingatkan bahwa pelantikan merupakan tonggak awal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa yang tidak hanya sebagai obyek pembangunan, tetapi subyek dari pembangunan. Kades yang baru dilantik diharapkan melaksanakan kewajiban tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Desa kedepan, yakni melakukan pengawasan terhadap petugas pemungut pajak bumi dan bangunan, rajin turun langsung ke lapangan untuk memastikan program dan kegiatan tepat sasaran, mengedepankan semangat prinsip kerja keras, cerdas, ikhlas, tuntas dan berkualitas dengan terus melakukan pergerakan yang inovatif.
“Selain itu, bekerja secara profesional dengan dedikasi dan loyalitas bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan Desa, terus menjaga dan memelihara semangat kebhinekaan di masyarakat, tidak terjerat kasus hukum dalam bentuk apapun, berkompetisi dalam mempercepat kemajuan dan keberhasilan pembangunan desa diberbagai tingkatan, serta mampu memantau dan mengawasi program pemerintah mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi hingga Nasional bersama 3 pilar untuk menciptakan suasana Desa yang aman dan kondusif,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP, M.Si, menyampaikan surat keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/42/415.10.1.3/2020 tentang pengangkatan kepala Desa masa jabatan tahun 2020-2026.
“Ada 7 kepala Desa yang dilantik diantaranya Ubaidillah Amin Kades Perak, Nur Wahid Kades Ketapangkuning, Kop Mustopo Kades Pulorejo, Bahtiar Efendi, SH Kades Bawangan, Jamilun Kades Manduro, Agus Sudarto Kades Keplaksari dan H. Musta’in Kades Janti dalam masa jabatan 6 tahun sejak berlakunya keputusan ini,” pungkasnya. (rin)