Caption Foto : Kepala Desa Banyuarang sekaligus bidang hukum PAPDESI

mediapetisi.net – PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Jombang komitmen terus mengawal kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kepala Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro, Ahmad Ansori Wijaya saat diwawancarai oleh sejumlah media mengatakan bahwa Organisasi PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yakni perkumpulan kepala desa yang  intinya meluruskan bahwasannya kebijakan-kebijakan yang ada di kabupaten Jombang

Menurut Wijaya, banyak kepala desa yang tidak mengerti termasuk saya kepala desa banyuarang arti sesungguhnya dari anggaran PPKM tersebut , maka dari itu kita juga hanya ikut-ikutan saja supaya tidak terjadi miskomunikasi.

“Kebijakan yang ada saat ini, salah satu contohnya adanya PPKM yang diwajibkan bagi seluruh desa Untuk menganggarkan karena dasarnya merujuk Surat  Edaran ( SE ) yang ada 8% dari dana Desa diperuntukkan kegiatan PPKM l, itu juga banyak kepala desa yang belum tahu dan mengerti maksud tujuan kegiatan dan apa arti PPKM serta  bagaimana cara penggunaan anggaran tersebut,” jelas Wijaya saat ditemui di kantornya. Rabu (19/5/2021)

Dikatakan juga oleh Wijaya karena dirasa pada pertengahan tahun 2021, yakni bulan Mei dan Juni nantinya akan banyak anggaran yang sudah diserap. Sementara itu PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) berharap agar kedepannya PPKM benar-benar diberikan arahan oleh Bupati maupun dinas terkait bagaimana cara menggunakan anggaran tersebut secara rinci.

“Contohnya terkait penjagaan posko pun kita juga menganggarkan untuk setiap harinya 150.000 itu pun fungsinya kita juga tidak tahu yang penting jaga di balai desa untuk menjaga apa yang dijaga juga kurang jelas dan tidak ada aturan atau perintah dari atasan secara tertulis,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Ahmad Ansori Wijaya,yang juga seksi hukum dalam kepengurusan PAPDESI menjelaskan apabila ada kepala desa yang tersandung masalah maka akan tetap didampingi dan membantu meluruskan masalah tersebut dengan mengukur atau mempertimbangkan kesalahan tersebut murni atau hanya administrasi.

“Harapan kami kepada kepala desa semua tolong sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di 21 Kecamatan, bahwa PAPDESI ini adalah milik kepala desa yang di wilayah kabupaten Jombang yang dalam pengurusan kali ini ketuanya adalah Gus Fatkhur. Harapan kami, tolong kebersamaan ini adalah tujuan kita apapun yang terjadi mari kita pikirkan bareng-bareng kita selesaikan bersama-sama,” pungkasnya. (lis)