Caption Foto : Pejabat dari Dinas Perkim, Panitia Kemitraan (Pakem) dari Bappeda, Bhabinkantibmas, perwakilan dari Kodim, Pemerintah Desa dan masyarakat pemanfaat Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Uji Fungsi (Pembangunan Program Nasional Penyediaan Air Minum) Tahun 2020. Dihadiri oleh Pejabat dari Dinas Perkim, Panitia Kemitraan (Pakem) dari Bappeda, Bhabinkantibmas, perwakilan dari Kodim, Pemerintah Desa dan masyarakat pemanfaat Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi. Bertempat di Desa/Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang. Kamis (10/12/2020)
Joko Murcoyo ST, MSi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) APBD dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa Kabupaten Jombang mendapatkan 12 desa Reguler APBN, 7 desa HID APBN dan 5 desa APBD. Salah satu desa yang mendapatkan program Pamsimas 2020 APBD adalah Desa/Kecamatan Bareng.
“Sedangkan kegiatan di desa Bareng diantaranya rehabilitasi reservoir desa Kedunggalih, pemasangan pipa dusun Kedunggalih sepanjang 2.175 M, pipa dusun Banjarsari sepanjang 558 M, pembangunan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS)/wastafel sekolah dan Balai Desa sebanyak 4 unit,” terangnya.
Menurut Joko, salah satu siklus kegiatan dari Pamsimas dilakukan kegiatan uji fungsi dan serah terima dilaksanakan dibalai desa Bareng Kecamatan Bareng. Selanjutnya Ketua Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) berkewajiban melakukan pemeliharaan dan pengembangan terhadap infrastruktur yang sudah terbangun.
“Selain itu, KP-SPAMS melakukan pemerikasaan kualitas air secara rutin dan pelatihan yang berhubungan dengan kegiatan pencapaian akses 100 % air minum dan sanitasi. Oleh karena itu KP-SPAMS berkewajiban melakukan penarikan iuran untuk biaya operasional SPAMS. Besarnya iuran/tarif ditetapkan didalam AD/ART KP-SPAMS berdasarkan kebutuhan biaya operasional, pemeriksaan, biaya pemulihan dan biaya pengembangan,” tukasnya.
Usai Uji Fungsi dan serah terima Program Pamsimas dilakukan penandatanganan Berita Acara dan serah terima dari M. Tohir selaku Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sumbermakmur desa Bareng, kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) APBD Dinas Perumahan dan Permukiman diserahkan kepada Pemerintah Desa yang diwakili oleh Kepala Desa. Selanjutnya dari Kepala Desa diserahkan kepada Ketua Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) diketuai oleh Achmad Choirul Hadi untuk dikelola. (yn)