Caption Foto : Kanit Turjawali bersama anggota saat lakukan ops Yustisi dan ops zebra
mediapetisi.net – Satuan Lalu Lintas Polres Jombang melaksanakan Operasi Protokol Kesehatan dan Operasi Zebra Semeru 2020 bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta giat preventif operasi Zebra Semeru 2020 dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang. Operasi digelar di Jalan RE. Martadinata dan Jalan Buya Hamka Jombang. Jum’at (6/11/2020)
Kasat Lantas Polres Jombang AKP. Haris Darma S. SH. SIK. mengatakan telah melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka kegiatan preemtif Operasi Zebra Semeru 2020 untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak juga ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga tercipta situasi lalu lintas di Kabupaten Jombang aman, tertib dan lancar. Dalam giat tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Hari ini kami melaksanakan operasi di Jalan RE. Martadinata dan Jalan Buya Hamka Jombang dengan dilakukan pengecekan Surat dan Kelengkapan pengendara Bermotor, himbauan tertib berlalu lintas terhadap pengguna Jalan untuk tetap menjaga keselamatan selama dalam perjalanan dan mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan (penggunaan masker dan Physical Distancing) dimanapun berada kepada pengguna Jalan,” terangnya.
Tidak hanya itu, Anggota juga membagikan masker sebagai salah satu wujud kepedulian dan simpatik kepolisian kepada pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tetap menggunakan masker di pandemi Covid-19.
“Karena masih masa pandemi Covid-19, untuk itu kita lebih peduli kepada masyarakat terutama pengguna jalan demi mencipatakan sinergitas yang baik dan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat di jalan raya. Ops zebra semeru 2020 dilaksanakan secara simpatik humanis tidak ada penegakan hukum dan Ops zebra semeru terakhir tanggal 8 November 2020. Sedangkan penegakan hukum protokol kesehatan dengan pelaksanaan Sidang ditempat bagi masyarakat pengguna Jalan yang tidak memakai masker ada 12 orang pelanggar,” pungkas Haris.