Caption Foto : Kepala SMAN I Jombang bersama Ketua Satgas SKS Direktorat Pendidikan SMA dan Kepala Cabdin Prov. Jatim
mediapetisi.net – In house training (IHT) persiapan sekolah penyelenggaraan SKS tahun 2020 SMA Negeri 1 Jombang narasumber H. Mujib Ketua Satgas SKS Direktorat Pendidikan SMA. Hadir juga Trisilo Budi Prasetyo Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur Wilayah Jombang, Mulyono Ketua Komite SMAN 1 Jombang beserta Guru Sekolah. Bertempat di Aula SMAN I Jombang. Jum’at (14/8/2020)
Kepala SMA Negeri I Jombang Zainal Fatoni menjelaskan bahwa SMAN I Jombang melaunching program pembelajaran SKS (Sistem Satuan Kredit) sebagai langkah upaya pengembangan mutu sekolah karena SMAN I Jombang merupakan sekolah rujukan yang terus berkomitmen mewujudkan generasi yang berkarakter dan berwawasan global.
“Dengan penerapan program SKS untuk memberikan pelayanan kepada siswa dengan pembelajaran lebih cepat dan sistematis dalam menempuh pendidikan. Jika normalnya SMA ditempuh 3 tahun sedangkan bagi siswa yang berprestasi akan selesai 2 tahun saja,” ungkapnya.
Lanjut Fatoni, untuk bisa melaksanakan pembelajaran program SKS tidak mudah dan persiapan harus dilakukan secara matang sehingga diawali dan diterapkan sejak tahun 2019. Bahkan sebelum tahun ajaran baru sudah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan SMA Negeri 1 Jombang telah melakukan studi banding ke SMA Negeri 3 Semarang pada bulan Mei 2019.
“Pada pertemuan ini, Kami mempersilahkan bagi wali kelas untuk mengajukan pertanyaan sejelas mungkin, kepada Pak Mujib, yang merupakan Ketua Satgas SKS Direktorat Pendidikan SMA. Dengan tujuan wali kelas dapat memahami SKS yang diterapkan SMA Negeri 1 Jombang. Penerapan SKS tidak hanya dilakukan oleh Kabupaten Jombang saja, akan tetapi juga diterapkan di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Caption Foto : Kepala Cabdin Provinsi Jatim saat membuka dan melaunching program pembelajaran SKS
Fatoni menegaskan, di dalam kelas nanti ada penilaian yang akan menghasilkan siswa yang pintar dan layak karena siswa SKS tersebut merupakan siswa pilihan yang memenuhi standart tertentu sehingga selama 4 bulan bisa menyelesaikan 1 semester dan 1 tahun bisa tempuh 3 semester. Tahun ke 2 SKS tetap berlanjut sehingga 2 tahun bisa tempuh 6 semester dan akhirnya siswa yang lulus dari SMA Negeri 1 Jombang nantinya tidak 3 tahun tetapi hanya 2 tahun sudah lulus.
“Siswa yang mengikuti program SKS itu bisa mendaftar ke Perguruan Tinggi melalui jalur PMDK karena siswa ini sudah pintar sehingga perlu adanya penguatan dan untuk program SKS ini dilaksanakan pada siswa kelas X dan mudah-mudahan menjadi program unggulan di SMAN I Jombang. Saya meminta kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang untuk membuka, sekaligus launching pelaksanaan program SKS serta seluruh wali kelas dapat mengikuti acara sampai selesai dan tuntas,” harapnya.
Sementara itu, Trisilo Budi Prasetyo Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa kemarin pemaparan ke Bupati Jombang dan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang terkait pembelajaran tatap muka di sekolah. Untuk itu mulai dari siswa berangkat ke sekolah terdapat 7 persyaratan yang harus di penuhi. Ketika siswa sudah ada di sekolah, ada 9 persyaratan, seperti cuci tangan, memakai masker, membawa hand sanitizier, bekal makan, jaga jarak dan lainnya.
“Untuk yang siap pembelajaran tatap muka kami namakan sekolah tangguh sehingga terdapat Tim Gugus Covid-19, dengan memberdayakan UKS, OSIS, serta Pramuka. Selain itu telah dipersiapkan juga kurikulum sesuai kemendikbud, yang khusus diciptakan di era Covid-19 dan telah disampaikan ke sekolah-sekolah. Adapun sekolah yang akan melakukan uji pembelajaran tatap muka dianataranya SMA 3 Jombang, SMK Kudu SLB,” terangnya.
Pembelajaran tatap muka selama 2 minggu akan dilakukan evaluasi, apabila hasilnya bagus dan disetujui oleh Tim Gugus Covid-19, maka akan bertambah lagi sekolah yang akan menerapkan tatap muka. Penerapan sekolah tatap muka dapat diikuti sebanyak 25% atau 9-10 siswa setiap kelas yang dapat belajar di sekolah, lainnya belajar di rumah melalui daring.
“pada tanggal 18 Agustus 2020 yang boleh masuk hanya 25%, artinya satu kelas hanya 9 – 10 orang, karena Jombang masuk pada wilayah orange. Sesuai aturan dan instruksi dari Gubernur, wilayah orange yang diperbolehkan hanya 25%, sedangkan wilayah hijau, kuning, 50%. Karena dilakukannya sekolah tatap muka dengan pertimbangan pertama, harus dapat ijin dari ibu Bupati, serta tim Gugus Covid-19 dan kedua, ada surat dari Gubernur Jatim,” pungkasnya. (yn)