Caption Foto : Bupati Jombang bersama Forkopimda dan Kepala Cabdin serta Ketua MKKS SMA/SMK saat audensi

mediapetisi.net – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab bersama Forkopimda, Jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur serta Kepala Sekolah SMA/SMK melaksanakan Audensi  mengenai uji coba sekolah tatap muka pada tingkat SMA/SMK Negeri maupun Swasta. Bertempat di ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (13/8/2020)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika diwawancarai awak media mengatakan bahwa dalam penerapan sekolah tatap muka banyak yang harus dipersiapkan. Mulai dari anak berangkat sekolah, sampai kembali ke rumah, semua terdapat protokol yang harus dipatuhi. Saat pulang sekolah, anak tidak diperkenankan untuk berpergian dan anak diwajibkan membawa bekal makanan yang dibawa sendiri dari rumah. 

“Banyak sekali yang harus dilakukan, mulai anak-anak berangkat sekolah, sampai kembali ke rumah, semua harus menggunakan protokol kesehatan. Tidak hanya bermasker dan cuci tangan saja, anak-anak sekolah ke rumah tidak boleh mampir-mampir, itu yang penting. Kemudian bekalnya membawa sendiri,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang, Trisilo Budi Prasetyo mengatakan, mulai dari siswa berangkat ke sekolah terdapat 7 persyaratan yang harus di penuhi. Ketika siswa sudah ada di sekolah, ada 9 persyaratan, seperti cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.

Pada sekolah tangguh terdapat Tim Gugus Covid-19, dengan memberdayakan UKS, OSIS, serta Pramuka. Selain itu telah  dipersiapkan juga kurikulum sesuai kemendikbud, yang khusus diciptakan di era Covid-19 dan telah disampaikan ke sekolah-sekolah, jelasnya.

Lanjut Trisilo, adapun sekolah yang akan melakukan uji pembelajaran tatap muka yakni ada 2 sekolah, pertama SMA 3 Jombang, kedua SMK Kudu. Dalam 2 minggu akan dilakukan evaluasi, apabila hasilnya bagus dan disetujui oleh Tim Gugus Covid-19, maka akan bertambah lagi sekolah yang akan menerapkan tatap muka. Penerapan sekolah tatap muka dapat diikuti sebanyak 25% atau 9-10 siswa setiap kelas yang dapat belajar di sekolah, lainnya belajar di rumah melalui daring. 

“pada tanggal 18 Agustus 2020 yang boleh masuk hanya 25%, artinya satu kelas hanya 9 – 10 orang, karena Jombang masuk pada wilayah orange. Sesuai aturan dan instruksi dari Gubernur, wilayah orange yang diperbolehkan hanya 25%, sedangkan wilayah hijau, kuning, 50%. Karena dilakukannya sekolah tatap muka dengan pertimbangan pertama, harus dapat ijin dari ibu Bupati, serta tim Gugus Covid-19 dan kedua, ada surat dari Gubernur Jatim,” pungkasnya. (Ila)