Caption Foto : Bupati Jombang saat lakukan vidoe conference bersama forkopimcam

mediapetisi.net – Bupati Jombang didampingi Sekda dan Asisten I telah melaksanakan video conference bersama dengan Forkopimcam dan Perwakilan Kepala Desa untuk memantau pembentukan gugus tugas Posko covid19 di kecamatan maupun desa, pendataan warga yang datang ke desa, serta keluarga terdampak covid19. Bertempat di Ruang Command Center Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Kamis (2/4/2020)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ, tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid19, serta Surat Edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang desa tanggap covid19 dan penegasan PKTD dengan menggunakan dana desa.

“Untuk itu kami melaksanakan video conference bersama dengan  forkopimcam dan perwakilan kepala desa untuk memantau pembentukan gugus tugas ditingkat kecamatan, posko covid19 di kecamatan maupun desa, pendataan warga yang datang ke desa, serta keluarga terdampak covid19,” terangnya.

Lanjut Mundjidah, untuk kriteria keluarga yang mendapat bantuan dampak Covid19 adalah warga yang tidak mendapat bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tetapi warga Lansia, Difabel, pedagang kecil yang di sekolah atau pedagang keliling, pedagang di pasar atau mlijo, tukang becak, sopir angkutan, buruh pabrik dan keluarga miskin yang tidak punya data kependudukan. 

Sedangkan untuk pengadaan masker bisa dilakukan oleh penjahit lokal di desa masing-masing. Gerakan caring juga ditekankan setiap jam 10 pagi sambil bersholawat untuk mencegah penyebaran covid 19,” pungkasnya.