Caption Foto : Pengumuman physical distancing
mediapetisi.net – Satlantas Polres Jombang melakukan kembali penutupan jalan protokol di wilayah kota Jombang mulai hari Kamis tanggal 2 April 2020 pada pukul 10.00 sampai 13.00 Wib untuk memaksimalkan kawasan tertib physical distancing. Kamis (2/4/2020)
Kasat Lantas Polres Jombang AKP. A. Risky SIK. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mulai hari ini jalan protokol yang ditutup dan ditetapkan sebagai kawasan tertib physical distancing disamping sepanjang jalan KH. Wahid Hasyim yakni sepanjang jalan Dr. Soetomo dari simpang empat Kebonrojo sampai simpang empat SMAN 2 Jombang. Selanjutnya jalan seputaran Alun-alun Jombang diantaranya jalan sepanjang jalan Bupati RAA. Soerodiningrat sampai jalan KH. Ahmad Dahlan.
“Mulai hari ini, penutupan jalan dilakukan mulai pukul 10.00 Wib sampai 13.00 Wib akan ke depan dilanjutkan dengan jadwal penutupan mulai hari Senin sampai Jum’at dengan jam yang sama dan hari Sabtu ditutup mulai pukul 19.00 Wib sampai 23.00 Wib. Sedangkan untuk setiap hari Minggu jalan ditutup mulai pukul 10.00 Wib sampai 14.00 Wib dan pukul 19.00 Wib sampai 23.00 Wib,” terangnya.
Lanjut Risky, penutupan jalan Jalur tersebut sebagai Kawasan Tertib Physical Distancing dengan tujuan untuk menghimbau dan menekankan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, mencegah masyarakat agar tidak berkumpul dikeramaian / kegiatan yang tidak penting yang di lewati jalur utama di wilayah Jombang dan membuat karantina jalur dengan maksud memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Jombang.
“Kami menerapkan physical distancing di jalur utama wilayah kota Jombang guna memutus rantai persebaran Covid-19 karena wilayah Jombang sudah memasuki zona merah,” pungkasnya.