Caption Foto : Ketua DPRD Jombang saat ditemui di kantornya

mediapetisi.net – Ketua DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan masa isolasi mandiri 49 anggota DPRD Jombang segera berakhir kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Kabupaten Jombang. Selasa (31/3/2020)

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masa isolasi mandiri 49 anggota DPRD Jombang segera berakhir karena sempat mengikuti kunker ke luar daerah beberapa waktu lalu mereka sudah melakukan isolasi diri. 

“Hari ini terhitung sudah 13 hari sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Jombang yang telah melakukan isolasi secara mandiri dan saya berharap ini memberi contoh dalam upaya memutus mata rantai covid-19 dan terpantau dalam keadaan sehat semuanya. Saya juga berharap para anggota DPRD Jombang segera bisa bekerja kembali,” ungkapnya.

Menurut Mas’ud yang juga Politisi dari PKB bahwa 49 anggota DPRD Kabupaten Jombang dalam menjalani masa isolasi mandiri tersebut setiap harinya tetap memberikan laporan kesehatan, mulai dari suhu badan rata-rata yang tidak melebihi normal.

“Sebanyak 49 Anggota DPRD Kabupaten Jombang memberikan laporan cek kesehatan setiap hari mulai dari kesehatan sampai suhu badan dan normal semuanya. Suhu badannya rata-rata 35 koma sekian derajat yang artinya keadaan suhu badan semua anggota DPRD Jombang sehat dan tidak ada indikasi apapun, apalagi terkait dengan indikasi dari Covid-19,” terangnya.

Kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Jombang diharapkan tetap menjaga kesehatan supaya dapat bekerja kembali dengan maksimal karena banyak pekerjaan yang harus di selesaikan tetapi tetap melakukan social distancing karena mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik dan menjauhi tempat kumpul orang jumlah banyak. 

“Mulai tanggal 2 dan 3 April 2020 semua Anggota DPRD Kabupaten Jombang sudah selesai masa isolasi mandiri dan bisa melakukan kegiatannya masing-masing di gedung DPRD seperti semula, tentunya dengan menerapkan kebijakan-kebijakan pencegahan virus Covid-19 dengan melakukan social distancing,” pungkas Mas’ud.