Caption Foto : Kanit Turjawali dan Anggota saat memeriksa surat kendaraan
mediapetisi.net – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jombang menggelar Operasi rutin di kawasan Jalan Ahmad Yani tepatnya di sebelah barat ringin contong Jombang dipimpin oleh Kanit Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli) IPTU. Mulyani SH. Jum’at (24/1/2020)
Kanit Turjawali IPTU. Mulyani SH. saat diwawancarai mengatakan bahwa Operasi rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Satlantas Polres Jombang untuk meminimalisir angka terjadinya kecelakaan dijalan dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
“Kegiatan ini merupakan giat operasi rutin dan sosialisasi tertib berlalu lintas ini bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan dijalan dan mentertibkan juga menindak pengendara motor roda dua yang melawan arus serta tidak mengenakan helm saat berkendara dan kelengkapan surat kendaraan.
Lanjut Mulyani, Operasi rutin yang digelar di kawasan jalan Ahmad Yani barat ringin contong Jombang tersebut menindak 80 pelanggar pengendara kelengkapan surat kendaraan dan ada 8 yang tidak mempunyai SIM. Sedangkan yang tidak membawa STNK karena ketinggalan di rumah sehingga pelanggar telpon ke keluarganya untuk mengantar ke tempat Ops rutin.
“Bagi pelanggar kami tindak dengan memberi surat tilang dan untuk kendaraan yang kita amankan di kantor Satlantas Polres Jombang, jika mau diambil silahkan sekalian membawa surat-suratnya. Kami menghimbau bagi pengendara motor baik roda dua maupun empat hendaknya mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak memainkan HP saat berkendara,” pungkasnya.