Caption Foto: Bupati Jombang saat resmikan KOTAKU
mediapetisi.net – Serah terima bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2019 dalam rangka terwujudnya lingkungan tanpa kumuh di Kabupaten Jombang. Bertempat di Desa Made, Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Rabu (22/1/2020)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh badan keswadayaan masyarakat (BKM) dan kelompok swadaya masyarakat (KSM) di 9 Desa 3 Kecamatan (Kudu, Mojoagung dan Diwek) yang telah melaksanakan pembangunan infrastruktur lingkungan dengan BPM program KOTAKU tahun 2019 senilai RP. 13.000.000.000,- (tiga belas milyar rupiah) untuk mendukung pembangunan Kabupaten Jombang yang “berkarakter dan berdaya saing”
Caption Foto : Bupati Jombang bersama Kades yang menerima BPM
Semenjak dicanangkannya program kota tanpa kumuh oleh pemerintah pusat tahun 2016 dengan tujuan untuk mengurangi luasan kawasan kumuh, khususnya di wilayah perkotaan, melalui penyediaan infrastruktur dasar berupa sanitasi, air bersih, drainase dan jalan lingkungan serta rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pengelolaan sampah pada setiap lingkungan permukiman, maka pemerintah Kabupaten Jombang telah dan akan terus melakukan berbagai upaya penanganan kumuh baik dengan pola peningkatan kualitas permukiman maupupun pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru.
“Dalam penanganan lingkungan permukiman kumuh tidak dapat diselesaikan secara sepihak, tetapi harus secara sinergis melibatkan potensi dan eksistensi dari seluruh pihak yang berkepentingan (stakeholders), baik pemerintah maupun masyarakat yang diselenggarakan secara multisektor. Untuk itu kami mengajak semua pihak, mari kita berkolaborasi melakukan penanganan kumuh di Kabupaten Jombang dengan segenap potensi yang kita miliki,” ajak Mundjidah.
Lanjut Mundjidah, Bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur skala lingkungan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mencapai target Nasional penanganan kumuh yang tertuang dalam RPJMN 2014-2019 melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, yaitu 100-0-100 dan 100% masyarakat mampu mengakses sanitasi layak, 0% hektar kumuh dan 100% memperoleh layanan air minum.
“Usai dilaksanakannya secara tuntas BPM program KOTAKU tahun 2019 ini, maka saya berharap kita semua dapat memanfaatkan semua prasarana infrastruktur lingkungan yang telah dibangun, menjaganya dan merawatnya dengan sebaik-baiknya. jangan sampai apa yang telah dibangun dengan perencanaan yang sangat baik ini menjadi rusak dan tidak berumur panjang karena tidak dipelihara dan terawat dengan baik,” harapnya.
Setelah semua infrastruktur kita ini dibangun dengan sangat baik, lingkungan kita bersih, indah dan nyaman, maka selanjutnya menjadi kewajiban warga masing-masing lingkungan untuk menjaga dan merawatnya dengan penuh tanggung jawab, khususnya melalui kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP) yang dibentuk di tingkat Desa agar tidak timbul dan berkembang lagi kumuh di waktu-waktu yang akan datang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras melaksanakan BPM 2019 ini dengan baik tanpa adanya penyimpangan khususnya kepada Dinas perumahan dan permukiman, pendamping dan konsultan program KOTAKU Kabupaten Jombang, Pemerintah Desa, BKM, KSM dan semua warga masyarakat dengan perannya masing-masing,” pungkas Mundjidah.