Caption Foto : Bupati Jombang saat sambutan

mediapetisi.net – Badan Pertanahan Nasional bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas serta bimbingan teknis PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2020. Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Asisten I, Kasi Datun kejaksaan Negeri Jombang serta perwakilan Kepala Desa dan Kaur Administrasi Desa. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Selasa (7/1/2020).

Bupati Jombang, Hj.Mundjidah Wahab mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Jombang menyambut baik program PTSL yang sudah dilaksanakan ke 4 kalinya dan nantinya akan dilaksanakan evakuasi, serta tahapan yang harus dilaksanakan oleh kepala desa bersama 3 pilar. Permasalahan yang berkaitan dengan tanah dapat menjadi pemicu keretakan hubungan kekeluarga dan masyarakat. Dengan adanya PTSL ini dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan tidak adanya kepastian hukum atas tanah juga seringkali menyebabkan terjadinya kesalahpahaman dan sengketa. 

Caption Foto : Kepala BPN saat melakukan prosesi pengangkatan sumpah

“Fungsi pemerintahan Indonesia saat ini sudah berbasis elektronik yang dari mulai tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, bahkan Provinsi sudah saling terkait dengan link. Tim yang telah dikukuhkan diharapkan saling bekerjasama satu sama lain dalam pelaksaan tugas, mulai dari pengukuran hingga penyerahan sertifikat, serta transparan terhadap pemetaan secara apa adanya,” terangnya.

Lanjut Mundjidah, setiap tahun program yang telah dilaksanakan selama pemerintahan Presiden saat ini dan sudah 4 tahun berjalan hingga nanti tuntas, bahkan Kabupaten Jombang setiap tahun juga telah menyelesaikan ribuan sertifikat untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Presiden melalui program ini menginginkan kepada masyarakat tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan perlindungan hukum tentang tanahnya yang menjadikan masyarakat merasa aman, nyaman dan tenang, serta memiliki tanda bukti kepemilikan tanah,” ungkapnya.

Mundjidah berharap agar program tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat yang dahulu berfikir pengurusan tanah rumit, mahal dan lama dapat dihilangkan. Bimbingan teknis tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah ilmu cara menghadapi masyarakat dengan cara persuasive kepada masyarakat, serta memberikan informasi dan meyakinkan kepada masyarakat tentang PTSL yang merupakan program Nasional dan gratis, hanya mengeluarkan uang Rp.150.000,- saja, serta cepat dalam proses penyelesaiannya, harapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih SH, M.Hum, mengatakan bahwa pengukuhan tersebut merupakan awal untuk pengambilan sumpah untuk melaksanakan PTSL demi kesejahteraan masyarakat dan telah dijabarkan tugas masing-masing, pembagian tim dan pemberian SK nantinya dan PTSL 2020 diharapkan berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada kendala selama pelaksanaannya.

“Semua Tim ajudikasi PTSL di Kabupaten Jombang 2020 ada 34 Desa dan sebelumnya juga diadakan sumpah, serta dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan sosialisasi secara umum dengan mengundang admin Desa yang akan membantu tim ajudikasi di Desa. Pelaksanaan tugas ini merupakan perintah dari pemerintah pusat dan semua yang terkait dengan pelaksanaan PTSL memiliki Inpres, sehingga ada 11 kementrian yang terdapat Inpresnya dan Mendagri memberikan wewenang dari tingkat atas hingga bawah dalam pelaksanaan PTSL, begitu juga untuk kejaksaan dan Kepolisian juga memiliki Inpres dari tingkat tertinggi hingga bawah,” tegasnya.

Laporan data juga harus segera dientry, karena nantinya akan selalu dimintai laporan dan di link hingga ke Kepresidenan. Saat ini semua serba digital, sehingga aplikasinya dapat di akses langsung oleh Kementrian dan Presiden.

Pada tahun 2019 semua Desa sudah menyerahkan berkasnya, tinggal nanti BPN Jombang akan melakukan penyerahannya dan setelah diadakan bimbingan teknis diharapkan semua tim untuk segera bergerak dan jika terjadi kendala harus segera dilaporkan agar nanti dapat langsung dilakukan koordinasi untuk segera membantu menyelesaikan permasalahan yang ada dan meminimalisir kerusakan yang terjadi, pungkasnya. (rin)