Caption Foto : Bupati Jombang saat melantik pejabat fungsional

mediapetisi.net – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan kepala puskesmas lingkup pemerintah Kabupaten Jombang. Bertempat di ruang rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (16/12/2019).

Pengaturan manajemen PNS melalui peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017  bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik dan tugas pemerintah, serta pembangunan, ungkap Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

Mundjidah selaku pejabat pembina kepegawaian yang memiliki wewenang dalam menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN sesuai peraturan perundang-undangan, namun tetap berdasarkan obyektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.

“Ada 34 orang yang dilantik dan diambil sumpah janjinya, 11 orang merupakan pejabat fungsional kesehatan, 10 orang pejabat fungsional pendidikan, 2 orang pejabat administrator, 7 orang pejabat pengawas dan 4 orang kepala Puskesmas,” terangnya.

Pejabat fungsional yang diberikan amanah diharapkan mampu menjadi PNS yang memiliki kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi dan mengedepankan kualitas pelayanan publik. Mundjidah berharap agar pejabat yang dilantik mampu melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dikuasai, sehingga dapat mempercepat kinerja organisasi untuk meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan Negara, terutama untuk kabupaten Jombang menuju birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.

“Ada pelantikan yang seharusnya dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun karena ada kegiatan lain, sehingga pelantikan dilaksanakan hari ini bersama pelantikan fungsional, baik pengawas di pendidikan maupun yang di kesehatan. Kami berharap agar yang telah dilantik tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.