Caption foto : bupati Jombang bersama oetugas BPN dan warga
JOMBANG :Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Warga Desa Ngusikan secara simbolis. Dihadiri Kepala BPN, Kabag Humas dan Protokoler, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Kepala Desa se kecamatan Ngusikan dan Warga yang menerima Sertifikat. Bertempat di Balai Desa Ngusikan Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang. Rabu (6/3/2019)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya mewakili warga yang penyampaiannya ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan BPN yang telah membantu mewujudkan impian Masyarakat, Warga Desa Ngusikan khususnya dan Warga Jombang umumnya. Untuk pengurusan Legalitas kepemilikan tanah Warga Kabupaten Jombang pada tahun 2018 sejumlah 60 ribu sertifikat, jelasnya.
“Saya minta dan saya menghimbau dengan sangat bagi Warga Desa Ketapang khususnya jika tidak penting sekali tidak usah mengunakan Sertifikat untuk kebutuhan lain yang hanya untuk menuruti gaya hidup yang berlebihan dan pesan Bapak Presiden sertifikatnya dibuka dulu apa sudah benar nama dan ukuran tanahnya, setelah itu disampuli dan disimpan dengan baik,” pesannya.
Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih menyampaikan khusus pembuatan sertikat dan warga semuanya yang sudah menerima sertifikat supaya menyimpan sertifikat dengan baik karena rawan konflik dan susah dalam proses pembuatanya dan bila ada yang hilang segera melapor ke Polsek setempat.
“Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan ada yang membenahi dari Pihak Kantor BPN dan untuk tahun 2018 Warga Desa Ngusikan yang didaftarkan ikut program Sertifikat PTSL sebanyak 2438 bidang dan dibagikan hari ini. Untuk tahun 2019 Jombang mendapatkan Program sertifikat PTSL sejumlah 55 ribu sertifikat,” ujarnya.
Kepala Desa Ngusikan, Choliq Atmojo mewakili masyarakat di desanya, mengaku bangga dan bersyukur karena warganya mendapat sertifikat tanah dari program PTSL.
Terimakasih atas dukungan Ibu Bupati dan Kepala BPN karena pada program sertifikat PTSL Pemerintah RI di Desa Ngusikan bisa terwujud dan atas partisipasinya yang sudah membantu dan mendukung kegiatan yang ada di Desa Ngusikan,” ungkapnya.
Choliq berharap, ke depan program ini bisa berjalan dengan baik di wilayah Kecamatan Ngusikan dan masing-masing Desa bisa mengambil program ini demi masyarakat. Dengan adanya program sertifikat PTSL ini semoga bisa meningkatkan ekonomi, maupun tarap hidup masyarakat di wilayah Kecamatan Ngusikan khususnya masyarakat Desa Ngusikan, pungkasnya. (yun)