Caption Foto : Bupati Jombang saat menerima kunjungan Menaker
mediapetisi.net – Menteri Tenaga Kerja RI melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Jombang disambut oleh Bupati Jombang, Sekda, Staf Ahli dan Kepala Dinas. Bertempat di Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Jum’at Malam (15/12/2019)
Menteri Tenaga Kerja RI Hj. Ida Fauziyah saat diwawancarai awak media mengatakam Kartu pra kerja masih dalam proses penyusunan dan pengaturan regulasi karena diatur dengan Perpres, kemudian mempersiapkan perangkat pengelola kartu pra kerja akan dibentuk semacam PMO.
“Ini merupakan pekerjaan besar, sehingga 1 tahun akan dilakukan pelatihan vokasi untuk 2 juta para pencari kerja, yang bekerja atau pekerja yang kena PHK,” ujarnya.
Menurut Ida, Kartu pra kerja untuk Skilling dan re Skilling dengan harapan dapat membantu masyarakat terutama yang belum memiliki pekerjaan. Sedangkan memberikan bantuan pelatihan vokasi, kartu yang digunakan untuk pelatihan vokasi dalam berbagai bentuk pelatihan yang telah diidentifikasi jika kartu pra kerja akan lebih bagus memperhatikan demand nya kebutuhan pasar kerja. Setelah mendapatkan pelatihan diharapkan dapat diterima di pasar kerja atau melakukan usaha mandiri sehingga mampu menekan angka pengangguran atau pekerja dapat mendapatkan upskilling dengan kartu pra kerja.
“Kartu pra kerja diperuntukkan bukan untuk yang sedang belajar, namun bagi 18 tahun keatas dan tidak sedang sekolah atau kuliah. Saat ini masih 5,2% dari angkatan kerja yang ada diharapkan hingga tahun 2024 dapat ditekan menjadi 4%,” terangnya.
Harapannya dapat bertemu dengan Bupati dan sambung dengan program pusat. Pemerintah pusat saat ini konsentrasi untuk penguatan sumber daya manusia dengan meningkatkan kompetensi, karena 58% angkatan kerja Indonesia berpendidikan rendah, sehingga dalam memperkuat SDM harus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan bagi usia sekolah yang dilakukan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan, sedangkan bagi yang tidak bersekolah menjadi ranah Kementerian ketenagakerjaan dengan cara yang telah dijabarkan sebelumnya.
“Tugasnya membangun keseimbangan hubungan antara pekerja dan perusahaan dengan berada di tengah dan sesering mungkin melakukan dialog agar keseimbangan tetap terjaga dan tingkat produktivitas yang tinggi sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial dan Bupati terus melakukan dialog itu,” pungkas Ida.