Caption Foto : Asisten 3 saat sambutan

mediapetisi.net – Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 yang berikan Bupati Jombang melalui Asisten administrasi umum sekretaris daerah kabupaten Jombang, H. Hartono, S.Sos, M.Si. Dihadiri  Staf ahli, Plt  Inspektorat dan Kepala badan kepegawaian daerah, pendidikan dan pelatihan kabupaten Jombang, serta para pejabat di lingkup pemerintah daerah kabupaten Jombang dan 443 orang Penerima SK. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu (18/9/2019).

Asisten Administasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang H. Hartono menyampaikan bahwa, SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2019 diberikan kepada 443 orang penerima SK, yang terdiri dari Golongan IV sebanyak 56 orang, Golongan III sebanyak 288 orang, Golongan II sebanyak 93 orang dan Golongan I sebanyak 6 orang. 

“Kabupaten Jombang telah menggunakan sistem informasi kepegawaian (SIAP ASN) dan untuk seluruh ASN dihimbau untuk melakukan update data lengkap dan berkelanjutan sebagai syarat proses pelayanan kepegawaian dengan menggunakan sistem paperless. Hartono juga berpesan agar dokumen yang dibawa ke masing-masing OPD nantinya untuk dilakukan updating secara berkala,” ucapnya.

Lanjut Hartono, budaya disiplin aparatur sebagai budaya yang fundamental dan harus ditingkatkan dengan pencapaian target kinerja yang bertujuan untuk menjadikan aparatur yang jujur, bertanggung jawab dan berintegritas. Evaluasi akan selalu dilakukan demi peningkatan kinerja yang baik. Kompetensi aparatur juga harus memiliki komitmen agar segala bentuk pelayanan kepada masyarakat tepat waktu dan tepat administrasi untuk mencapai excellent public patisipatif.

Hartono juga meminta kepada para ASN untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan agar menjadi pegawai negeri sipil yang profesional untuk menghadapi tantangan di lapangan yang kompleks. Setiap perubahan dalam pengisian jabatan akan berdampak pada setiap eselon dibawahnya yang nanti akan naik jabatan. Kenaikan pangkat diharapkan menjadi motivasi dalam menjalankan amanah kerja secara profesional dan penuh integritas agar lebih ditingkatkan, terutama dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin komplek, serta pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, pungkasnya. (rin)