Caption Foto : Staf Ahli, Jajaran Kominfo dan Undar dan peserta
Jombang, mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tahun 2026 di Universitas Darul ‘Ulum (Undar) Jombang. Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif melalui partisipasi aktif civitas akademika.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, S.STP., M.KP., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Kegiatan ini diselenggarakan berkolaborasi dengan perguruan tinggi guna memperluas jangkauan edukasi publik.
“Pengawasan pelayanan publik saat ini dipantau langsung oleh pemerintah pusat secara terintegrasi. Sinergi bersama perguruan tinggi seperti Undar menjadi langkah strategis agar masyarakat, khususnya kalangan akademisi, memahami saluran resmi dalam menyampaikan aspirasi maupun masukan,” terang Endro.
Membuka kegiatan ini Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Endah Rachmawati, S.PI., M.SI menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agent of change dalam mengawal kualitas layanan publik. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan terus membenahi diri berdasarkan masukan warga.
“Pelayanan publik yang transparan dan akuntabel adalah wujud dari good governance. Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat memiliki akses yang mudah, cepat, dan terjamin untuk menyampaikan laporan, pemintaan informasi, maupun aspirasi,” jelasnya.
Dari sudut pandang akademis dan keagamaan, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Undar, Dr. Abdul Rouf, S.Ag., M.Ag., menyambut positif hadirnya sistem pengaduan terpadu ini. Mengutip esensi nilai Al-Qur’an terkait pengelolaan keluhan (asy-syaqwa), beliau mengimbau para mahasiswa untuk memanfaatkan saluran resmi ketimbang mengunggah keluhan secara emosional di media sosial.
“Menyampaikan aduan atau masukan harus dilakukan secara bijak, terukur, dan melalui jalur yang tepat agar membawa kemanfaatan serta solusi yang nyata bagi masyarakat luas,” paparnya.
Sedangkan materi teknis sosialisasi dipaparkan oleh Pranata Humas Ahli Madya Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Ayu Saulina Ernalita, S.S., M.M. yang juga Ketua Tim Kerja Layanan Informasi dan Sumber Daya Manusia Dinas Komunikasi Provinsi Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa layanan SP4N-LAPOR! yang dapat diakses melalui situs lapor.go.id tidak hanya diperuntukkan bagi pengaduan masalah, tetapi juga dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi, permintaan informasi, hingga apresiasi atas kinerja instansi pemerintah.
Sistem ini dilengkapi dengan fitur perlindungan identitas seperti Anonim dan Rahasia, serta menerapkan prinsip No Wrong Door Policy yang memastikan setiap laporan diverifikasi oleh kementerian pusat sebelum diteruskan ke instansi berwenang. Melalui kegiatan ini, mahasiswa Jombang diharapkan dapat menjadi pelopor pemanfaatan kanal digital pemerintah secara konstruktif demi kemajuan daerah.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab interaktif yang berlangsung hangat, narasumber menjawab secara lugas dan tuntas seluruh pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Melalui pemahaman yang komprehensif ini, sosialisasi ditutup dengan harapan besar agar mahasiswa Undar mampu mengoptimalkan kanal SP4N-LAPOR! secara bijak dan konstruktif, sehingga dapat berkontribusi nyata dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang. (yn)









