Caption Foto : Suasana Rapat Paripurna
mediapetisi.net – Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Periode 2019-2024 dipimpin Ketua DPRD sementara H. Miftahul Huda, S.Ag. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Selasa (17/9/2019)
Ketua DPRD sementara H. Miftahul Huda S. Ag menjelaskan, sesuai dengan keputusan Komisi pemilihan Umum Kabupaten Jombang tentang penetapan perolehan kursi partai politik pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jombang tahun 2019, maka ditetapkan yakni H. Mas’ud Zuremi dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai ketua DPRD Kabupaten Jombang, Donny Anggun, S.Sos dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai wakil ketua, Farid Al Farisi dari Partai Persatuan Pembangunan sebagai wakil ketua dan Arif Sutikno dari Partai Golkar sebagai wakil ketua.
“Penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang ini telah dituangkan dalam surat keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jombang nomor : 188/21/DPRD/415.14/2019 tentang pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jombang masa jabatan 2019-2024,” tegasnya.
Lanjut Huda, Setelah pelantikan bulan Agustus kemarin pimpinan sementara telah mengantarkan pembentukan fraksi, pembentukan tata tertib DPRD dan yang terakhir telah melaksanakan paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Jombang, Untuk itu setelah penetapan pimpinan definitif ini segera diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengurusan SK masing-masing. Kemudian para pimpinan fraksi menugaskan anggota-anggota untuk membahas alat kelengkapan dewan yakni Badan Musyawarah (Banmus), badan anggaran (banggar) dan Komisi, setelah alat kelengkapan dewan terpenuhi maka akan segera dapat membahas rencana kerja kedepan, pungkasnya. (rin)