Caption foto : Kades saat menyerahkan SK

mediapetisi.net – Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Dusun Pageng Desa Jombok Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang oleh Kepala Desa Jombok Nugroho Adi Wiyono SP. Dihadiri Forpimcam, BPD, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK dan Masyarakat. Bertempat di Balai Desa Jombok Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Selasa (6/7/2019)

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Jombok Nomor 43 Tahun 2019 tentang kewenangan Kepala Desa. Mengangkat perangkat desa dengan identitas Sudirman jabatan kepala dusun Pageng Desa Jombok yang diberi penghasilan tetap dan tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan masa bhakti sampai usia 60 tahun. Keputusan Kepala Desa tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 6 Agustus 2019.

Usai melantik Kepala Desa Jombok Nugroho Adi Wiyono SP. dalam sambutannya menyampaikan Kepala Dusun Pageng berhenti karena usia sudah  60 tahun sesuai dengan aturan harus berhenti. Selanjutnya pemilihan Perangkat Desa dilakukan ujian tes, penjaringan dan lain-lain. Tes ujian kompetensi berbasis komputer di UNESA Surabaya dan hasilnya langsung terbuka untuk umum, serta dapat dilihat hasilnya dari aplikasi tersebut. Inilah suatu event pemilihan yang cukup sulit, bahkan sudah mengikuti prosedur tetapi di dusun pageng aman dan kondusif.

“Saya berpesan, agar Perangkat Desa yang baru dilantik mampu meningkatkan Kinerja yang lebih baik untuk melayani masyarakat karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja perangkat desa semakin berat, apalagi untuk yang teknis dengan adanya dana-dana yang masuk nantinya segera akan direalisasi di lapangan sesuai dengan program kerja yang telah dituangkan dalam APBDes. Perangkat yang baru harus menyesuaikan diri, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing harus mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya,” ucapnya..

Lanjut Nugroho, potensi dan perkembangan desa Jombok telah mencapai banyak prestasi yang tertuang dalam piagam penghargaan yang dapat dilihat di kantor kepala desa. Penghargaan sudah banyak diterima bahkan tingkat Nasional sebagai desa sadar hukum, semua itu dapat terwujud karena kebersamaan warga dan perangkat desa yang sudah menjalin dengan baik. Perangkat desa juga menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya meskipun ada kekurangan, juga kepada RT RW yang mengabdikan diri di desa Jombok dan dusunnya masing-masing yang tersebar dalam 8 dusun yakni dusun Jombok, Pageng, Sumberjo, Jatirejo, Jembaran, Bicek, Ngasem dan Dhawuhan.

“Pemerintahan desa Jombok tidak bisa memberikan banyak atas pengabdian selama ini. Jika dalam 12 tahun memimpin ada kekurangan dalam hal apapun, termasuk ketua tim penggerak PKK dalam membina masih kurang saya sebagai kepala desa berterimakasih dan memohon maaf,” ungkapnya.

Menurut Nugroho, pada tanggal 4 November 2019 ada event pemilihan Kepala Desa serentak ada 287 Desa dan pada saat ada pesta demokrasi desa yaitu pemilihan kepala desa yang cukup menghebohkan bila tidak sama pilihannya sudah biasa, untuk itu dimohon kebersamaan tetap dijaga dan jangan sampai hanya karena beda pilihan yang biasanya guyub rukun menjadi tidak bersaudara lagi. “Semoga di Desa Jombok pelaksanaan pemilihan Pilkades bisa aman, tertib dan kondusif,” harap Nugroho.

Sementara itu, Sudirman Kepala Dusun Pageng yang baru dilantik mengatakan dalam mengikuti tahap seleksi perangkat desa sampai tes di UNESA Surabaya. 

“Sebelum dilantik jadi kepala dusun saya pernah mengabdi di desa menjabat anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selama 2 periode. Alhamdulilah saya bisa lolos jadi Kepala Dusun. Saya akan berusaha untuk melaksanakan tugas sebaik – baiknya dan akan membantu Kepala Desa untuk mengembangkan Desa Jombok dan khususnya Dusun Pageng,” pungkasnya. (yun)