Caption foto : bupati saat sambutan

mediapetisi.net – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Jombang Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019 dan 3 (Tiga) RAPERDA  Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. H. Joko Triono. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Perwakilan Bank Jatim, Direktur Bank Jombang, Direktur PDAM, Perkebunan, PD Jombang, Camat dan Kabag. Lingkup Pemkab Jombang. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Senin (5/8/2019)

Menanggapi pertanyaan dari fraksi partai gerakan hati nurani tentang sisa lebih perhitungan anggaran 2018 dari sisi pendapatan dan penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tersebut berasal dari sisa dana alokasi khusus, sisa dana bagi hasil cukai tembakau, sisa dana jaminan kesehatan Nasional dan sisa dana bantuan operasional sekolah yang harus dianggarkan kembali kedalam belanja yang bersangkutan. 

Menjawab pertanyaan dari fraksi Golkar terkait ketidakseimbangan antara kenaikan pendapatan dan belanja, serta cara mencukupinya, dalam penyusunan APBD adanya defisit anggaran dapat tercukupi dengan Silpa tahun sebelumnya. Sedangkan dari fraksi Nasdem terhadap penurunan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar 0,26% disebabkan oleh kebijakan dari pemerintah pusat tentang penyesuaian sisa dana dengan pendapatan alokasi khusus pada struktur rancangan perubahan APBD. 

Menanggapi pertanyaan dari fraksi PKS, PKB dan PPP terkait kenaikan target PAD pada perubahan APBD sebesar 0,90% pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan PAD melalui pendataan, monitoring dan evaluasi, serta peninjauan tarif pajak dan retribusi pengenaan sanksi terhadap wajib pajak dan retribusi. Sedangkan pelayanan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil antrian panjang sudah berkurang dengan memanfaatkan dan meningkatkan peran serta fungsi pelayanan terpadu pada kantor kecamatan.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait maraknya tanah kavling Bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas Perumahan dan permukiman serta dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dan Badan Pertahanan Nasional supaya lebih ketat dalam pemberian izin terhadap tanah kavling karena sesuai ketentuan pasal 146 ayat 2 undang-undang Nomor 1 tahun 2019 tentang perumahan dan kawasan permukiman menyatakan bahwa tidak diperkenankan penjualan tanah kavling matang tanpa rumah atau bangunan Selain itu dinas Perumahan dan permukiman melalui Kepala Bidang perumahan yang juga menjadi anggota Pokja pemanfaatan tim koordinasi penataan ruang daerah penuh dan tidak merekomendasikan penjualan tanah kavling di Kabupaten Jombang serta dapat saya sampaikan pada bulan Juli 2019 sudah ada 6 lokasi tanah kavling yang tidak diberikan rekomendasi.

Terkait banyaknya lahan sawah pertanian produktif yang beralih fungsi menjadi perumahan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas perkim dan badan perencanaan pembangunan daerah serta Dinas PUPR serta Badan Pertahanan Nasional telah melakukan zonasi pemukiman terhadap ploting ploting areal permukiman di luar areal sawah beririgasi teknis hal tersebut untuk menjaga keutuhan beririgasi teknis serta mendukung program pemerintah guna menyediakan lahan sawah irigasi yang berkelanjutan.

Sedangkan terkait sampah, Pemerintah mempunyai program yang akan di sosialisasikan melalui penyuluhan. Dan Selanjutnya terkait Bank Perkreditan Rakyat, Bank Jombang berusaha mengembangkan melalui UMKM. Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang akan kita dorong untuk mendukung pengembangan usaha mikro industri kecil dan kreatif di Kabupaten Jombang serta meningkatkan pelayanan masyarakat yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang, pungkasnya (yun)