Caption Foto : Sekretaris Kemenkop UKM dan Deputi Bidang perkoperasian saat kunker di Koperasi Produsen Perjuangan Usaha Tani
mediapetisi.net – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Ir. Arif Rahman Hakim M.S bersama Deputi Bidang Perkoperasian Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Ahmad Zabadi SH, MM. melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Produsen Perjuangan Usaha Tani di Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Ir. Arif Rahman Hakim M.S mengatakan bahwa kunjungan kerja kali ini meninjau sejauh mana perkembangan Koperasi Produsen Perjuangan Usaha Tani yang ada di Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, Kami mendorong kelembagaan petani ini berjalan bersama yang sudah membuat kelembagaan bisnis yang lebih besar dalam bentuk koperasi. Untuk itu, produk pertanian yang dibuat harus sesuai dengan keinginan pasar sehingga produk yang diciptakan menjadi ekonomis dan efisien. Seperti di Koperasi Produsen Perjuangan Usaha Tani Sugihwaras ada produksi beras, Kita harus fokus disitu agar potensi ini dapat kita kembangkan,” ungkapnya.
Disamping itu, perlu adanya konsolidasi lahan petani dengan cara diajak bergabung ke dalam koperasi sehingga menjadi suatu gagasan yang cukup bagus untuk dapat memudahkan pembiayaan untuk masuk, seperti program KUR untuk petaninya.
“Koperasi juga dapat menjadi avalis (penjamin) dan offtaker (usaha besar) bagi petani. Koperasi dapat menyerap produk petani terlebih dahulu, lalu menjual kembali kepada buyer atau market yang lebih luas lagi. Karena dengan para petani berkoperasi, mereka dapat dibina agar mengetahui standar produknya seperti apa. Dari segi pembiayaan, koperasi yang dibentuk para petani, bisa mendapatkan bantuan pembiayaan dari LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir). Kedepan Kami juga berharap setiap usaha masuk koperasi,” terang Arif.
Meski begitu, Arif tetap mengingatkan bahwa satu prinsip koperasi yakni pendidikan anggota karena koperasi harus berperan mencerdaskan anggota, sehingga dapat meningkatkan kapasitas orang-orang di dalamnya, sekaligus menumbuhkembangkan koperasi. Karakteristik itulah yang memposisikan koperasi menjadi wadah tumbuhnya jiwa kewirausahaan. Koperasi memberikan ruang bagi anggota untuk berkreasi dan menemukan cara-cara terbaik dalam mensejahterakan secara bersama-sama. Sedangkan ujung tombak pengawasan koperasi ada pada anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna koperasi, yang mendelegasikan tugas pengawasan koperasi kepada jajaran Pengawas Koperasi, pesannya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Produsen Perjuangan Usaha Tani H. Muh. Asmui mengatakan bahwa Koperasi Produsen Perjuangan Usaha dibentuk sudah 4 bulan yang lalu dan usaha yang akan dikembangkan Toko Pertanian tetapi kendalanya pada modal.
“Kami sudah menyampaikan keluhan koperasi di sini kepada Sekretaris Kementerian Koperasi, seandainya antara gapoktan dan koperasi dipisah yang ini terkait dengan apa yang sudah jalan ini. Kami berharap Koperasi Produsen Perjuangan Usaha Tani Sugihwaras menjadi produsen beras dan Toko Pertanian seperti pupuk, obat – obat pertanian dan lainnya. Kedepan kami mengajak semua kelompok tani menjadi anggota koperasi. Kami berharap pihak Kementerian Koperasi segera memperhatikan keluhan kami program modernsasi digital,” pungkasnya. (yn/lis)