Caption foto : lokasi pengerukan tanah dengan alat berat
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan bahwa pihaknya tetap melanjutkan program normalisasi Afvoer Sungai Watudakon Kecamatan Kesamben. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah Kabupaten Jombang tergenang banjir. Senin (17/6/2019)
Imam Bustomi Kepala Bidang Sumberdaya Air Dinas PUPR (Pekerjaan umum dan Penataan Ruang) Pemerintah Kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Sungai Watudakon sudah dilaksanakan normalisasi, pasalnya kini sungai kian hari semakin menyempit dan dapat meluap jika hujan datang. Untuk penanganan secara keseluruhan sudah ada komitmen dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) untuk tahun 2020. Penanganan akan dilaksanakan secara bertahap di tahun 2020 nanti SIJ terlebih dahulu atau langsung fisik tetapi hal itu belum mendapatkan kejelasan, karena sistem irigasi ini tidak bisa spontan sendiri-sendiri, harus terintegrasi semua, untuk penanganannya.
“Semua itu harus dilakukan studi secara komperhensif dahulu, tidak sepotong-sepotong, pada prinsipnya kalau paradigmanya filosofinya antara saluran pembuangan dan irigasi berbeda, kalau saluran pembuang semakin tinggi akan semakin besar, maka penanganannya kalau belum bisa dilakukan secara keseluruhan akan ditangani yang bagian hilir dahulu, karena air masuknya ke hilir semua. Dari kabupaten Jombang saat ini ditangani sebelah hilir yang pertemuan dengan sungai Jombok,” tegasnya.
Menurut Bustomi, pelaksanaan normalisasi di Sungai Watudakon saat ini sudah dilakukan yang kedua, yang pertama sudah dilaksanakan 10 hari sebelum libur hari raya idul fitri 1440/2019, karena menjelang hari raya alat berat ditarik semua, setelah itu balik lagi dilaksanakan normalisasi mulai hari selasa 11 Juni 2019 dan alat berat yang digunakan ada 2 unit dari total alat 5 unit.
“I unit alat berat juga digunakan di Pulo yang dahulu banjir, sekarang digali dengan harapan supaya tidak menjadi langganan banjir lagi dan 1 unit alat berat di Bandar kedungmulyo di jalan Nasional juga diadakan normalisasi secara rutin dan harus berkala, jika setahun tidak diambil akan balik lagi, normalisasi sedimen seperti itu,” ungkapnya.
Bustomi menambahkan, Jika dinormalisasi dilakukan tapi kanan kirinya tidak di beton atau di plengseng akan balik lagi atau kalau aliran menunggu sedimen. Normalisasi harus berkala dan rutin, satu tahun sekali atau dua kali harus dilakukan. Informasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas ada titik kritis akan dilakukan penanganan untuk pemasangan saluran karena tetap dilakukan pengukuran, kalau dasarnya sudah ada tapi kalau habis harus di plengseng supaya tidak robek.
“Rencananya normalisasi Sungai Watudakon sepanjang 1 Km dan sekarang sudah mencapai 500 meter namun untuk penanganan secara keseluruhan menjadi tanggung jawabnya balai besar. Kami tetap menangani yang menjadi kewenangan, karena jika hanya fokus kesana, penanganan banjir yang selama ini tidak begitu lama genangannya juga harus ditangani,” pungkas Bustomi. (yun)