Caption foto : Bupati Jombang saat sambutan
mediapetisi.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa gelar Workshop KPM kabupaten Jombang diikuti 306 KPM dari 302 desa dan 4 kelurahan. mengambil tema “Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) siap mewujudkan Jombang berkarakter dan berdaya saing” dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dengan narasumber Kepala Seksi Pendampingan Masyarakat DPMD Provinsi Jawa Timur, Imam Chotib, S.Sos, M.Si dan Ketua Forum KPM Kabupaten Jombang, Danang Setyo Susilo. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (11/4/2019).
Bupati kabupaten Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa, kader merupakan manusia pilihan diantara sekian masyarakat yang ada di Desa untuk menyongsong program 2019, kader KPM di Desa itu satu pendampingan karena sebagai bentuk peningkatan kualitas masyarakat di Desa masing-masing. KPM sebagai pendamping harus bisa melakukan yang terbaik melalui workshop sehingga dapat menjadi kader yang handal, berkualitas, bermutu dan bermanfaat bagi yang lainnya.
“Kader KPM sebagai kader pendamping di Desa dan wujud dari cita-cita asas gotong royong dan rasa kebersamaan yang dibangun yang dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. KPM memegang posisi startegis untuk mengawal implementasi UU Desa, membangun dan memperdayakan masyarakat Desa. Terutama Desa pinggiran harus ada pemerintahan sesuai APBDesa dan Musrenbangdes. KPM mengawal pelaksanaan Musrembangdes dari anggaran yang sudah diberikan ke Desa dan anggota KPM dituntut untuk membangun kerjasama yang baik dengan kepala Desa dan perangkat Desa, serta harus berkesinambungan, memiliki inovasi, mengembangkan potensi Desa guna pembangunan partisipatif di Desa menuju Desa mandiri dan sejahtera, demi terwujudnya visi misi Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.
Selain itu, Mundjidah berpesan pada kader KPM mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban harus selalu ditingkatkan, profesional dan transparan dan nantinya desa dapat menerapkan pemerintahan berbasis teknologi sesuai dengan Perpres serta Desa harus mempersiapkan SDMnya juga, pesannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Darmadji, SH, M.Si mengatakan, pendamping desa terdiri dari tenaga ahli profesional yang direkrut oleh kementrian desa, kader pemberdayaan masyarakat dan desa, serta pihak ketiga (LSM/lainnya). KPMD per Desa minimal 5 orang dan maksimal 10 orang.
“Tujuan workshop agar termotivasi kader KPM dalam pendampingan masyarakat Desa dan Kelurahan di semua bidang, KPM memahami tugas sebagai mitra pemerintah Desa dan mensukseskan pembangunan di Desa. KPM sebagai pelopor, menjadi perintis pelopor gagasan pemberdayaan masyarakat dansebagai penggerak, motivator, fasilitator, tetapi bukan promotor atau provokator. KPM sebagai penggerak swadaya dan gotong royong masyarakat. Saya berharap agar semangat kader KPM tetap ditingkatkan dan pemerintah daerah serta desa juga memperhatikan kader-kader KPM,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua forum komunikasi kader pemberdayaan masyarakat (FK-KPM) kabupaten Jombang Danang Setyo Susilo mengatakan workshop pertama di tahun 2019 di era kepemimpinan yang baru dengan harapan mensinergikan kegiatan kader KPM dengan pemerintah daerah terpilih, bertujuan mengimplementasikan UU Desa nomor 6 tahun 2014, bahwa, KPM mengambil peran di dalam pembangunan yang ada di desa, kecamatan maupun kabupaten. Peran KPM mulai dari perencanaan sampai evaluasi dan monitoring, KPM terdiri dari berbagai macam bidang, ada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, teknologi tepat guna dan perencanaan.
Danang menekankan kepada kader KPM yang sosok relawan, bukan lembaga, berarti tidak boleh mengharap sesuatu dibelakangnya, bayaran dan gaji, karena relawan adalah panggilan hati nurani untuk ikut bersama-sama membangun desa mewujudkan visi misi kepala desa, walaupun di desa dianggarkan Pendidikan, sosial, budaya, lingkungan, infrastuktur dan memilih sosok pemimpin yang berkolerasi langsung dengan kehidupan nanti. Pererat komunikasi, persaudaraan, jangan termakan isu-isu yang tidak benar dan jangan sampai dipecah belah, pungkasnya. (rin/yun)