Home / Politik / Bupati Jombang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda P-APBD 2026

Bupati Jombang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda P-APBD 2026

Caotion Foto : Bupati Warsubi saat menyampaikan jawaban atas PU fraksi DPRD Jombang

Jombang mediapetisi.net – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang Penyqmpaian Jawaban Bupati Jombang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji. Rabu (26/8/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Perencanaan dan penganggaran tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perencanaan dan penganggaran merupakan proses strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling prioritas dan menghasilkan manfaat yang terukur,” ujarnya.

Menanggapi masukan sejumlah fraksi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Jombang memastikan optimalisasi pendapatan dilakukan secara proporsional dan berkeadilan. Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran dan perluasan basis data pajak, optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta peningkatan penerimaan retribusi daerah.

“Peningkatan PAD tidak akan semata-mata dilakukan dengan menaikkan tarif yang berpotensi menambah beban masyarakat. Peningkatan PAD harus dilakukan secara terukur, berkeadilan, berkelanjutan, dan tetap berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Jombang juga menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Langkah yang disiapkan antara lain melakukan efisiensi terhadap program yang kurang prioritas, mengurangi belanja pendukung seperti kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, serta memperkuat PAD.

Selain itu, Pemkab Jombang akan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan pembiayaan, termasuk melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Kebijakan tersebut diarahkan agar penurunan pendapatan transfer tidak mengganggu pelayanan dasar maupun program prioritas, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat.

Warsubi juga menjelaskan alokasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1 miliar. Dana tersebut berkaitan dengan apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026. Jombang berhasil meraih Terbaik III tingkat kabupaten Regional Jawa-Bali dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran.

Penghargaan tersebut diberikan dalam agenda apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali di Yogyakarta pada 4 Juni 2026. Dana apresiasi sebesar Rp1 miliar telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 20 Juli 2026.

Sementara dari sisi belanja, Pemkab Jombang memastikan penambahan belanja modal diarahkan untuk kebutuhan strategis masyarakat. Prioritasnya meliputi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, jalan dan jaringan yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi, pertanian, serta sektor strategis lainnya.

Selain itu, kenaikan belanja terbesar dalam P-APBD 2026 antara lain terdapat pada Belanja Barang dan Jasa BLUD serta Belanja Modal BLUD sebesar 20,87 persen.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pemenuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Sementara pembayaran Tunjangan Profesi Guru untuk Gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 20,46 persen, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui tambahan Dana Alokasi Umum.

Terkait sorotan fraksi terhadap tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Jombang menjelaskan bahwa SiLPA terbentuk dari pelampauan pendapatan daerah dan sisa belanja daerah.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar 104,73 persen atau melampaui target sebesar Rp137,5 miliar. Sementara realisasi belanja mencapai 93,94 persen sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp194,8 miliar.

Warsubi menjelaskan, besarnya SiLPA juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat terkait Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum Tambahan yang baru ditransfer pada akhir tahun anggaran.

Pemkab Jombang akan mengalokasikan kembali SiLPA untuk program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat. Evaluasi juga dilakukan agar pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap seluruh proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Setiap kebijakan anggaran yang telah dirumuskan harus tepat sasaran dan terarah menuju kesejahteraan masyarakat Jombang,” pungkas Warsubi. (yn)