Caption foto :ketua DPRD saat tandatangan disaksikan bupati,wakil bupati,kajari serta wakil ketua DPRD
JOMBANG :Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Jombang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Jawaban Bupati Jombang Atas RAPERDA Tentang Rancangan Pendapatan Anggaran Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019 dan RAPERD Kabupaten Jombang tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 serta RAPERDA tentang Perubahan Atas PERDA Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan RAPERDA Tentang Perubahan Atas PERDA Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. H. Joko Triono.
Hadir dalam rapat paripurna, Bupati, wakil bupati Jombang, Sekda, Kajari, perwakilan polres, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur Bank Jombang, Perwakilan Bank Jatim, Perwakilan Polres, Danramil, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Jombang, Kabag Lingkup Pemkab dan Camat se Kabupaten Jombang.
Joko Triono Ketua DPRD Kabupaten Jombang mempersilahkan dari delapan (8) fraksi untuk menyampaikan pendapat pemandangan umum bupati terkait Perda 2019. di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang.Jumat (30/11/2018)
Selanjutnya pendapat akhir DPRD Kabupaten Jombang atas jawaban Bupati tentang RAPERDA, di sampaikan oleh masing masing fraksi yaitu Andik Basuki dari fraksi partai Golkar, Novita Eki Wardani dari fraksi Partai Demokrat, Kartiyono dari fraksi PKB, Mustofa dari Fraksi PKS, Kartijo dari fraksi Partai Gerakan Hati Nurani, Yudhi dari fraksi partai Nasdem. Ema Unmiyati Chusnah dari fraksi partai PPP dan Dora dari fraksi PDIP.
Dari delapan (8) fraksi, tersebut hanya 1 fraksi yang menolak Penjelasan Bupati Jombang dan yang tujuh (7) fraksi menyatakan setuju. selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Jombang memutuskan bahwa RAPERDA dijadikan PERDA Kabupaten Jombang, dari hasil rapat tersebut menyatakan setuju dengan pemandangan umum bupati Jombang terkait perda 2019. Selanjutnya dilakukan penandatanganan dari semua fihak tanda selesainya rapat paripurna tersebut. pungkasnya (yun)