Caption Foto : Perwakilan Fraksi saat menyampaikan pemandangan umum

mediapetisi.net – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. sejumlah fraksi menyoroti  pengelolaan keuangan daerah. Senin (15/6/2026)

Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih tinggi dikarenakan belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum sebanding dengan potensi ekonomi daerah menjadi perhatian utama para legislator.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Jawahirul Fuad, mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 3,046 triliun atau 104,73 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp 2,908 triliun. Meski capaian tersebut menunjukkan kinerja pendapatan yang positif, pihaknya mengingatkan bahwa struktur pendapatan daerah masih belum ideal.

“Lebih dari 70 persen pendapatan Kabupaten Jombang masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah yang masih perlu diperkuat. Ketergantungan terhadap dana transfer masih cukup tinggi. Karena itu, potensi PAD harus terus digali dan dikembangkan,” terangnya.

Untuk itu, fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkab Jombang lebih agresif mengoptimalkan sumber-sumber PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, serta pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Kami juga mengusulkan pembentukan tim khusus untuk memetakan sumber PAD baru, termasuk dari sektor ekonomi digital dan UMKM yang terus tumbuh. Inventarisasi aset daerah berbasis teknologi GIS juga dinilai perlu dilakukan agar aset-aset produktif dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Fraksi PKB menilai kontribusi BUMD terhadap PAD masih belum optimal. Melalui juru bicara Fraksi PKB, Mohamad Muhaimin, mengapresiasi capaian dividen BUMD sebesar Rp 8,85 miliar yang melampaui target. Namun, angka tersebut dinilai masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan fiskal daerah dan potensi ekonomi Kabupaten Jombang.

PKB meminta pemerintah daerah membuka data kontribusi masing-masing BUMD secara lebih rinci, termasuk membandingkannya dengan nilai penyertaan modal yang telah diberikan selama ini.

“Data tersebut penting untuk mengukur efektivitas investasi daerah dan memastikan penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, tata kelola, serta model bisnis BUMD agar kontribusinya terhadap PAD dapat meningkat secara signifikan,” jelas Muhaimin.

Melalui Juru bicara Fraksi Golkar Maya Novita menilai masih terdapat sejumlah sektor yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya pajak reklame karena target pajak reklame yang dinilai masih terlalu rendah. Hal tersebut terlihat dari realisasi penerimaan yang mencapai Rp 2,813 miliar atau 140,65 persen dari target Rp 2 miliar.

“Capaian tersebut menjadi indikator bahwa potensi reklame di Kabupaten Jombang masih sangat besar dan layak menjadi perhatian dalam penyusunan target pendapatan pada tahun mendatang. Masih banyak peluang pemasangan reklame yang bisa dikembangkan, terutama di ruas-ruas jalan strategis dan kawasan usaha yang terus berkembang,” paparnya.

Melalui juru bicara Agung Natsir, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus meningkatkan inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi pelayanan, penguatan pengawasan, optimalisasi aset daerah, serta penciptaan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Dengan demikian, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bersifat sesaat, tetapi berkelanjutan dan mampu mendukung pembangunan daerah dalam jangka panjang.

“Setiap peningkatan pendapatan daerah harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan yang meningkat harus diikuti dengan kualitas belanja daerah yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi Masyarakat,” harapnya.

Sedangkan melalui juru bicara Heri Purwanto Partai Demokrat menyampaikan bahwa terdapat pendapatan dari pengembalian kelebihan pembayaran hibah dan belanja lainnya yang nilainya cukup signifikan. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses perencanaan, verifikasi, atau pengawasan penggunaan anggaran. “Mengapa terjadi pengembalian kelebihan pembayaran hibah hingga miliaran rupiah dan terdapat temuan hasil pemeriksaan yang menyebabkan pengembalian tersebut,” pungkasnya.

Berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengoptimalkan potensi PAD, serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (yn)