Caption foto :diskusi antara Komisi A DPRD Jatim, dengan Wakil Bupati Jombang

 

JOMBANG :Dalam rangka merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) penguatan toleransi kebhinnekaan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), melakukan studi toleransi dan kebhinnekaan yang ada di Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini dilakukan di gedung swagata pendopo Kabupaten Jombang, pada hari Rabu (11/7/2018), dan diikuti oleh wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, beserta sejumlah forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang jelas kami lagi menyelesaikan raperda penguatan toleransi kebhinnekaan. Dan Jawa Timur menggagas hal ini sejak tahun 2015, bagaimana kita menjaga toleransi, apapun perbedaan suku, agama, ras kita tetapi kita adalah bagian satu sebagai anak bangsa dan tidak boleh dibeda-bedakan. Dan harus saling menghargai, menghormati, dan saling melindungi,” ujar ketua Komisi A DPRD Jatim, Fredi Purnomo, pada sejumlah jurnalis, di gedung Swagata.

Saat ditanya mengapa Jombang, yang dijadikan tempat studi bagi pembuatan raperda penguatan toleransi kebhinnekaan, oleh Komisi A DPRD Jatim, Fredi menjelaskan bahwa, adanya sosok Guru Bangsa (Gus Dur) yang merupakan penggagas ajaran pluralism, dan adanya kerukunan kehidupan antar umat beragama di Jombang, membuat pihaknya beserta rombongan Komisi A DPRD Jatim, memutuskan Jombang adalah tempat yang layak untuk melakukan studi.

“Kebetulan di Jombang ini banyak tokoh-tokoh karismatik, mulai zaman KH Hasim Asyari, Gus Dur, mereka itu sangat menjunjung tinggi nilai toleransi. Dan kemarin Jombang juga mendapatkan penghargaan tentang nilai-nilai toleransi. Selain itu kita tahu di Jombang ada Gererja tua di Mojowarno, yang bisa hidup rukun berdampingan, dengan mayoritas penduduk muslim,” ungkapnya.

Ditanya lebih lanjut, adakah indicator intoleransi antar umat beragama di Jatim, sehingga perlu adanya perda penguatan toleransi kebhinnekaan, Fredi mengatakan bahwa memang di Jatim tidak ada tindakan intoleransi, namun perda ini hanya sebagai upaya mengingatkan masyarakat bahwa Jatim itu mempunyai keberagaman, dan menjunjung tinggi persatuan, dan kesatuan.

“Bukan ada indicator ya, karena nilai-nilai toleransi di Jatim itu sudah ada, kita ini hanya mengingatkan kembali, dengan berbagai keragaman, dengan berbagai nilai-nilai kebhinekaan, bertoleransi, ini yang kita maknai, di DPRD. Contohnya kita ini di DPRD, macem-macem fraksinya, tapi yang menjadikan satu kita adalah fraksi di DPRD Jatim. Dan untuk membangun Jatim, kita harus bersatu. Kita juga berkaca dari sejumlah daerah yang terdapat ego kedaerahan seperti yang terjadi di Pilkada DKI kemarin,” tegasnya.

Masih menurut penjelasan Fredi, nantinya perda ini akan dijadikan modul, dan akan dilakukan sosialisasi di seluruh wilayah Jatim, agar terciptanya penguatan toleransi kebhinekaan.

“Perda ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pergub, serta kita akan membentuk tim kerja yang melibatkan lintas agama, termasuk Forpimda, kita akan menyusun modul tolerasni, yang nantinya akan kita sosialisasikan ke masyarakat, dan ini bukan doktrin, tapi kita Cuma mengingatkan bahwa kita punya ideology,” tukas Fredi.

Sementara itu, Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menyambut baik kunjungan studi Komisi A DPRD tentang pembuatan raperda penguatan toleransi kebhinnekaan, yang dilakukan oleh DPRD Jatim. Bahkan nantinya Pemerintah Kabupaten Jombang, akan menyambut baik, langkah tersebut, jika nantinya raperda tersebut, bisa disahkan menjadi perda.

“Ya dengan kunjungan ini, yang membahas raperda pengutan toleransi kebhinnekaan, memang sangat baik dan kita butuhkan untuk penguatan di Jombang. Dan sebagai lanjutan, setelah perda di Provinsi disahkan nanti kita akan teruskan di Jombang, sehingga tentang kebhinnekaan di Jombang bisa lebih menguat, dengan adanya perda ini,” kata Mundjidah (elo/yun)