Caption Foto : Kepala Dinas Perhubungan Jombang Budi Winarno saat diwawancarai
mediapetisi.net – Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melakukan penutupan beberapa jalur Perlintasan Kereta Api yang Tak Berpalang Pintu. Hal tersebut bentuk tidak lanjut dan upaya dari Dinas Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
“Upaya ini dilakukan agar supaya masyarakat mempunyai rasa berhati-hati ketika melewati perlintasan kereta api belum mempunyai palang pintu dan bagaimana agar kereta menjadi tranportasi massal tidak mengalami kendala pada saat melalui pintu perlintasan,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno ketika diwawancarai di Kantor Pemkab Jombang. Kamis (10/08/2023)
Penutupan tersebut untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Untuk mencapai keselamatan tersebut perlu adanya evaluasi perlintasan terhadap perlintasan yang belum memiliki palang pintu. Kedepannya, akan dilaksanakan pemasangan palang pintu.
“Seharusnya budaya masyarakat yang mempunyai pemikiran untuk menerobos dihilangkan, karena jika masyarakat memiliki pemikiran tersebut angka kecelakaan akan terus meningkat. Perlintasan tidak seharusnya dilewati masyarakat secara teknis sesuai dengan kriteria, bahwa perlintasan ini tidak dibuka untuk umum,” jeals Budi Winarno.
Budi Winarmo mengimbau kepada masyarakat, ketika melewati perlintasan kereta api yang tidak mempunyai palang pintu selalu berhati-hati dengan tengok kanan kiri, kurangi kecepatan berkendara.
“Saya berharap, budaya masyarakat pada saat berada di perlintasan kereta api tidak sembarangan, setiap perlintasan di wilayah Kabupaten Jombang masih dimanfaatkan masyarakat tetap harus difasilitasi dengan sarana prasarana perlintasan,” tandasnya. (iin)










