Caption Foto : Penghuni Lapas II Jombang saat mengikuti vaksin
mediapetisi.net – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Jombang gelar vaksinasi covid-19 dosis kedua serta booster bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), diikuti oleh 219 orang narapidana. Bertempat di Aula Serbaguna Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Jombang. Kamis (09/06/22)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang, Mahendra Sulaksana menyampaikan, dimasa pandemi Covid-19, menjaga protokol kesehatan saja tidak cukup dan perlu diimbangi dengan asupan nutrisi yang cukup. Salah satu usaha untuk menekan mutasi dan penyebaran Covid-19 adalah dengan vaksinasi.
“Lapas Jombang akan terus berkomitmen untuk menyukseskan capaian vaksinasi nasional, terutama untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Jombang. Tujuannya pun untuk melakukan vaksinasi adalah memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus covid-19 bagi Tahanan dan Narapidana yang berada di dalam Lapas Jombang, serta menindaklanjuti arahan Menkumham RI dan Dirjen Pemasyarakatan untuk percepatan pemberian vaksin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” terangnya.
Tidak hanya itu, Mahendra juga mengatakan, petugas Lapas Jombang cukup kesulitan untuk mengumpulkan kartu identitas atau TP tahanan dan narapidana karena WBP tidak memiliki atau membawa kartu identitas. Oleh karna itu, Lapas Jombang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang dan Polres Jombang untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) tahanan dan narapidana yang menjadi syarat utama untuk bisa mendapatkan dan melakukan vaksin covid-19.
“Sedangkan untuk melaksanakan vaksinasi covid 19 Lapas Jombang l bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Jelakombo. Hal tersebut merupakan bentuk ikhtiar Lapas Jombang dalam mencegah penyebaran virus corona diantara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) . Sementara itu, vaksin booster untuk pegawai telah dilaksanakan awal pada Januari 2022,” pungkas Mahendra. (lis)










