Caption Foto : Wabup Sumrambah saat sambutan
mediapetisi.net – Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Ketua Pusat Kesejahteraan Sosial untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Teintegrasi dengan Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tahun 2020 dibuka oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. Dihadiri Sekda, Kepala OPD, Camat dan Ketua Puskesos se Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Kamis (5/3/2020)
Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. menyampaikan bahwa Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang Dalam strategi upaya penanggulangan kemiskinan bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penggunaan dana desa yang ditetapkan dalam peraturan Bupati Jombang nomor 2 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa sesuai prioritas pembangunan daerah Kabupaten Jombang tahun 2020 Yakni pembentukan dan pengembangan puskesos, dan masing-masing desa telah menganggarkan biaya operasional Puskesos dalam APBD yang ditetapkan melalui musyawarah desa.
“Saya berharap puskesos menjadi pelayanan publik one stop services masyarakat miskin dan rentan terintegrasi dengan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan yang ada pada pemerintah desa atau kelurahan,” terangnya.
Lanjut Sumrambah, Puskesos melayani kebutuhan masyarakat miskin, rentan serta perempuan dan anak korban kekerasan untuk mendapatkan rujukan program program penanggulangan kemiskinan baik berupa perlindungan jaminan sosial, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, keterampilan dan program penanggulangan kemiskinan lainnya yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Dana Desa serta CSR lainnya.
“Melalui kegiatan ini, ketua puskesos mampu memberikan kontribusi dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang dengan tersedianya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pelayanan kesejahteraan sosial pada masing-masing desa atau kelurahan dan kepada Camat, saya minta untuk melakukan pembinaan pada Puskesmas masing-masing wilayah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Moh. Saleh mengatakan bahwa dalam RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023 disebutkan bahwa strategi dalam upaya penanganan kemiskinan dilakukan secara komprehensif tematik, terpadu, inklusif dan partisipatif angka kemiskinan pada tahun 2018 sebesar 9,506% dan pada tahun 2023 terjadi penurunan angka kemiskinan menjadi 9, 36% dengan asumsi rata-rata tiap tahun penurunan angka kemiskinan 0,4% Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Jombang adalah 1.236.000 jiwa.
“Peran Puskesos di desa atau kelurahan sangat strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang. Puskesos menjadi salah instrumen peningkatan kesejahteraan warga miskin rentan perempuan dan anak korban kekerasan khususnya dalam aspek kesehatan pendidikan dan sosial ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dalam mengakses program program penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.
Melalui puskesos diharapkan peran partisipasi masyarakat dan pemerintah Desa dalam mengoptimalkan sumber daya secara efisien efektif dan terintegrasi akselerasi penanganan penanggulangan kemiskinan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di tingkat desa. Puskesos berkedudukan sebagai lini terdepan yang bergerak di bidang pelayanan sosial secara langsung yaitu akses bilitas layanan sosial pelayanan sosial untuk rujukan pelayanan sosial untuk advokasi serta penyedia data dan informasi.
“Kegiatan ini guna optimalisasi tugas dan fungsi pusat kesejahteraan Sosial untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu terintegrasi dengan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Jombang sebagai upaya strategi penanggulangan kemiskinan sehingga diharapkan akan lebih efektif dan tepat sasaran penerima program penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari APBN APBD Provinsi, APBD kabupaten dan dana desa atau apbdes. Penguatan kapasitas bagi ketua puskesos diikuti oleh ketua puskesos pada masing-masing desa atau kelurahan di Kabupaten Jombang sebanyak 306 orang,” pungkas Saleh. (yn)