Caption Foto : Ketua KTNA Jawa Timur Sumrambah saat pemaparan
mediapetisi.net – Halal Bihalal dan Rembuk Utama persiapan pra Penas 2023 bersama KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) provinsi Jawa Timur. Dihadiri Ketua KTNA Jawa Timur Sumrambah beserta ketua harian dan ketua KTNA Kabupaten se Jawa Timur. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Senin (16/5/2022)
Ketua KTNA Jawa Timur Sumrambah mengajak jajaran ketua Kabupaten agar koordinasi dengan dinas terkait di masing – masing kabupaten/kota. Koordinasi bertujuan guna Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selanjutnya KTNA se-Jatim mendapat ruang pameran produk masing masing kabupaten. KTNA merupakan organisasi masyarakat sebagai wadah musyawarah petani-nelayan sekaligus sebagai mitra kerja pemerintah dalam pembangunan pertanian.
“Sesuai dengan fungsi tersebut, KTNA kita arahkan untuk mampu berperan meningkatkan dan mengembangkan potensi pertanian, perikanan dan perkebunan,” terangnya.
Selain itu KTNA juga berperan penting untuk menampung aspirasi petani hingga para nelayan untuk disampaikan kepada pemerintah. ini bentuk eksistensi dan koordinasi KTNA terhadap Pemerintah daerah dengan adanya program makmur yang sudah dilakukan uji coba di Kabupaten Jember dan Kabupaten Jombang
“Saya berharap, KTNA bisa sebagai mitra pemerintah dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian dan KTNA sebagai ujung tombak bagi para petani, yang memiliki potensi dalam memajukan pertanian. Untuk itu, saya ingin mendorong dan koordinasi KTNA dengan dinas terkait di Jawa Timur,” harap Sumrambah.
Menurut Sumrambah, sinergi dan kolaborasi KTNA dengan dinas, dan para penyuluh pertanian diharapkan mampu merangkul membina, mendorong dan membantu para petani di lapangan.
“Petani saat ini bukan bentuk industri kecil akan tetapi sudah menjadi industri besar, kekuatan petani harus diorganisir secara serius, selain itu anggota supaya mengkomunikasikan apabila terjadi permasalahan, guna kebersamaan dan saling tukar pikiran, sehingga organisasi KTNA menjadi semakin kuat,” pungkasnya. (lis)










