Caption Foto : Sekretaris DKPP Jombang Endah Rachmawati saat membuka FKP
mediapetisi.net – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) kabupaten Jombang menggelar Forum Konsultasi Publik tentang peninjauan ulang standar pelayanan publik tahun 2025 dalam penerapan standar pelayanan publik tahun 2026 menuju layanan prima yang dibuka oleh Kepala DKPP Jombang Bambang Sriyadi yang diwakili Sekretaris DKPP Endah Rachmawati. Bertempat di Ruang Rapat kantor DKPP kabupaten Jombang yang dilaksanakan pada hari Jumat 30 Januari 2026.
Pada acara tersebut hadir hadir Ketua Persagi Jombang N RD Nur Kamalia, Kabid, Kasubag, dan kasi DKPP, Perwakilan dari Bagian Organisasi setdakab Jombang Nita, Akademisi, Kelompok Pembudidaya ikan, UMKM olahan makanan, Organisasi Masyarakat serta Media.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) kabupaten Jombang Endah Rachmawati menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang diamanatkan dalam undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan permenpan 4 tahun 2023 tentang perubahan atas permenpan nomor 29 tahun 2022 tentang pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik di perlukan adanya tahapan forum konsultasi publik.
“Penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan,” terangnya.
Adapun jenis pelayanan publik di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan perikanan meliputi, Fasilitasi Pendampingan Penyelenggaraan Pelatihan, Fasilitasi Pendampingan penyelengaraan pembinaan, Fasilitasi pendampingan Penyelenggaraan Bantuan Sosial/Hibah, Fasilitasi pendampingan kesehatan Ikan dan lingkungan budidaya.
Kegiatan Forum konsultasi publik diselenggarakan dengan diskusi tanya jawab, dimana tamu undangan atau masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan.
“Tujuan dilakukan Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain; pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Endah.
Endah menambahkan dalam mendukung program unggulan bapak presiden Prabowo Subianto yaitu meningkatkan ketahanan pangan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten sampai tingkat nasional untuk mewujudkan swasembada pangan. Pihaknya akan menyalurkan bantuan gabah 7 ton untuk lumbung pangan masyarakat Plandaan, Ploso dan Sumobito. Untuk program pangan murah akan dilaksanakan tanggal 2 dan 4 Februari 2026 di Megaluh dan Bandarkedungmulyo.
“Sedangkan untuk pembinaan produk olahan makanan dari ikan sudah dilaksanakan dengan baik dan dikembangkan oleh pelaku usaha UMKM. Dari Stikes Husada Jombang juga minta olahan makanan. Dari budadaya ikan juga minta diperluas karena banyak permintaan untuk program MBG (Makan Bergizi Gratis). Untuk pengaduan dan masukan bisa hubungi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan di Jl. Soekarno Hatta No. 172 Jombang, Telepon: (0321) 849326, Email : ketapangjombang@gmail.com, Face book: Dkpp Kabupaten Jombang, Instagran :Dkpp_jombang dan SP4N Lapor,” tandasnya.
Sementara itu dari Bagian Organisasi setdakab Jombang Nita sangat mengapresiasi FKP peninjauan ulang standar pelayanan publik tahun 2025 dalam penerapan standar pelayanan publik tahun 2026 menuju layanan prima tahun 2026 yang di adakan Dinas ketahan pangan dan perikanan (DKPP) kabupaten Jombang.
“Setiap perangkat daerah, termasuk UPTD harus memiliki standar pelayanan publik dan tidak boleh dibiarkan tetapi harus ditinjau ulang atau review setiap tahun minimal satu kali dan boleh di laksanakan di awal tahun,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang Bambang Sriyadi menyampaikan bahwa Dinas dan Ketahanan Pangan dan Perikanan sebagai penyedia layanan dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah secara optimal.
“Hasil dari forum konsultasi publik itu, selanjutnya akan menjadikan perbaikan dan perubahan pada jenis layanan dan produk layanan yang kemudian dilakukan pembahasan Standar Pelayanan Publik Tahun 2026,” pungkasnya.
Dalam Kegiatan tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik pembahasan penetapan standar pelayanan publik Tahun 2026 menuju layanan prima, Dinas ketahanan pangan dan perikanan Kabupaten Jombang yang ditandatangani Sekretaris DKPP dan seluruh tamu undangan yang hadir. (yn)










