Caption Foto : Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati, Pemimpin Bank Jatim Hanif Julhamsyah dan Direktur RSUD Jombang saat menunjukkan Perjanjian Kerja Sama

mediapetisi.net – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) perkuat sistem digitalisasi keuangan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan RSUD Jombang.

Adapun perjanjian diteken tentang integrasi layanan jasa keuangan non tunai. Bersamaan dengan Temu Bisnis Kemitraan serta penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Perusahaan di Kabupaten Jombang. Bertempat di Taman Rumah Dinas Bupati Jombang. Senin malam (5/5/2025)

Selanjutnya, didalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Jombang Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes dan Pemimpin Bank Jatim Cabang Jombang Hanif Julhamsyah yang disaksikan oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, jajaran pimpinan bank jatim dan struktural RSUD Jombang.

Pemimpin Bank Jatim Cabang Jombang Hanif Julhamsyah ketika dikonfirmasi mengatakan transaksi layanan keuangan tersebut tidak sekedar digitalisasi transaksi, tetapi merupakan upaya tata kelola keuangan yang efektif sehingga berdampak pada efisensi dan transparansi Keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Ini sebagai wujud upaya mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan. Sehingga Bank Jatim memiliki misi mendukung perekonomian di Jawa Timur mendorong implementasi transaksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Salah satunya melalui gerakan non tunai. Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” terang Hanif.

Menurut Hanif, penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan komitmen Bank Jatim untuk terus menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah melalui layanan digital yang andal dan reliable. Dengan adanya sinergitas antara bank jatim dengan RSUD Jombang, dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas operasional rumah sakit.

“Kami optimis langkah digitalisasi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta efisiensi operasional RSUD Jombang. Selain itu, perjanjian kerja sama bagian dari upaya memperluas kemudahan layanan perbankan serta mendorong akselerasi inklusi keuangan melalui ekosistem pembayaran digital yang andal,” harapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes transformasi digitalisasi di RSUD Jombang sebagai inovasi layanan publik sudah menjadi sebuah kebutuhan. Sehingga inovasi-inovasi digital yang dilakukan seperti sekarang ini sangat bermanfaat dari sisi penyederhanaan alur, efisien, transparan dan akuntabel.

“Aspek inovasi keuangan pada sisi pendapatan rumah sakit sebagai BLUD yaitu kami terus berupaya mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Karena ini menjadi bagian dari program Abah Bupati untuk melakukan kolaborasi public private partnership sehingga melakukan kerjasama dengan bank jatim,” jelas Ning Eyik panggilan akrab Direktur RSUD Jombang Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes.

Ning Eyik berharap, dengan transformasi digital terintegrasi tersebut RSUD Jombang dapat mengelola informasi dengan lebih baik dan juga memastikan bahwa semua proses operasional berjalan dengan lebih efisien dan terkoordinasi serta dapat dimonitoring secara real time.

“Kami sangat berterimakasih kepada bank jatim selaku Bank Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah bekerjasama dengan RSUD Jombang dalam mempermudah proses transaksi keuangan. Semoga sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik dan menguatkan kolaborasi dalam rangka mewujudkan visi misi bupati,” pungkasnya. (yn)