Caption Foto : Kapolres Jombang bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat menunjukkan barang bukti

mediapetisi.net – Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh teman sebayanya di Lobi Satreskrim Polres Jombang. Senin sore (5/5/2025)

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada hari Rabu 23 April 2025.“Antara pelaku dan korban adalah sama-sama pelajar SMP di Kabupaten Jombang. Pelaku satu orang, telah kami amankan,” ungkapnya.

Menurut Ardi, kasus ini melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Jombang. Tersangka, berinisial AP (15), merupakan siswa dari salah satu SMP di Jombang, sementara korban yang juga teman sekolahnya berinisial EY (15).

Penganiayaan dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Tersangka sempat meminjamkan uang sebesar Rp 27.000 kepada korban yang kemudian digunakan untuk membeli jaket geng motor berlabel “Salvador”, yang diketahui pernah diamankan adminnya oleh pihak kepolisian. Saat uang tersebut diminta kembali, korban diduga mengolok-olok tersangka, sehingga memicu emosi tersangka hingga terjadi penganiayaan yang sempat direkam dan beredar luas.

“Pelaku dan korban ini sebenarnya teman main, satu sekolah, dan bahkan tergabung dalam komunitas bermotor. Namun karena persoalan uang dan ejekan, terjadi penganiayaan yang cukup keras. Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasus masih didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” jelas Kapolres.

Ardi menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. Ardi juga menghimbau agar anak-anak sudah berada di rumah saat Magrib atau Isya, demi mencegah keterlibatan dalam tindak pidana maupun menjadi korban.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan terkait penanganan hukum terhadap pelaku, mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur. Penanganannya akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan anak,” terangnpya.

Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan mulai membaik meskipun mengalami luka akibat tendangan dan pukulan keras. Pihak Polres Jombang masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

“Sedangkan perkembangan kasus pengeroyokan yang terjadi di Jogoroto. Berdasarkan hasil rekonstruksi, korban diketahui mengalami luka akibat benturan keras dengan gerobak bakso yang berada di lokasi kejadian, bukan akibat senjata tajam. Para pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” pungkas Ardi. (yn)