Caption Foto : Kajari Jombang Nul Albar SH MH bersama Plt Kepala Cabdindik Jombang Evi Dwi Widajanti MM menunjukkan naskah kerjasama.
mediapetisi.net – Lembaga pendidikan di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang kembali bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jombang
Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, Kasi Perdata dan TUN Kusuma Wardani Raharjo, Kasubag Pembinaan Rini Purwandari, Kasi Tindak Pidana Umum Andie Wicaksono, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kusmi, Kasubag Tata Usaha Cabdindik Ulil Mu’amar serta Kasi PMA dan PKPLK Cabdindik Asijah. Bertempat di aula SMAN Mojoagung.
Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Evi Dwi Widajanti menyampaikan bahwa Lembaga pendidikan di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang kembali bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jombang.
Penandatanganan PKS bidang perdata dan tata usaha tersebut diikuti seluruh kepala SMA, SMK dan SLB negeri di Jombang. Juga dihadiri pengurus MKKS SMA, SMK dan PKLK swasta di Jombang.
’’Ini meneruskan kerjasama tahun lalu, karena kerjasama ini banyak membantu kami terutama dalam pendampingan hukum, menjadikan kami lebih tenang dalam menjalankan tugas. Sehingga kami rasakan betul manfaat yang kita dapatkan melalui kerjasama ini,” terang Evi.
Menurut Evi, kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jombang tersebut diharapkan bisa dilakukan setiap tahun. Karena melalui kerjasama tersebut, kejaksaan juga siap memberikan sosialisasi edukasi kepada siswa di Kabupaten Jombang.
’’Jaksa juga memberikan informasi terkait hukum yang berkaitan dengan lembaga pendidikan,’’ ujarnya.
Dengan kerjasama tersebut, di SMA, SMK dan PKLK juga telah ada rumah restorative justice yang ada di 22 titik. Dengan rincian 12 titik di SMA negeri, delapan titik di SMK negeri dan dua titik di SLB negeri.
“Sedangkan rumah restorative justice dapat memberikan sosialisasi upaya preventif penyelesaian perkara agar lebih sederhana, tidak sampai masuk ke ranah hukum,’’ jelas Evi.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jombang juga memberikan pendampingan dan sosialisasi terhadap pengelolaan keuangan di sekolah-sekolah.
’’Pendampingan hukum di dunia pendidikan saya rasa sangat penting sekali, untuk memberikan sosialisasi tidak hanya kepada kelembagaan, tetapi kepada siswa secara langsung,’’ tandas Evi. (yn)