Caption Foto : Kapolres Jombang didampingi Kasat Reskrim saat konferensi pers dengan media terkait kasus pembunuhan di Jombang

mediapetisi.net – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan pelaku berinisial EF (39). Jasad korban, Agus Soleh (37), ditemukan dalam kondisi meninggal dengan kepala dan badan terpisah. Hal tersebut disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat membuka konferensi pers dengan media di Lobby Satreskrim Polres Jombang. Kamis (20/2/2025)

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu 19 Februari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB. “Memang bena, pelaku kami tangkap di rumahnya,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan bahwa EF adalah pelaku tunggal dalam kasus ini. Ternyata, korban dan pelaku adalah teman lama yang pernah bekerja bersama di pabrik kayu.

“Pembunuhan ini bermula dari pertemuan keduanya pada Sabtu 8 Februari 2025 atau empat hari sebelum jasad korban ditemukan. Malam itu, mereka bertemu untuk minum-minuman keras. Mereka hanya berdua, dan lokasinya memang di tempat penemuan mayat tersebut,” jelas Margono.

Dalam keadaan mabuk, keduanya terlibat cekcok. EF merasa sakit hati dengan perkataan korban, yang membuatnya gelap mata. Cekcok tersebut berujung pada perkelahian, di mana EF memukul kepala Agus hingga tak sadarkan diri.

“Tidak hanya itu, pelaku bergegas pulang untuk mengambil alat pemotong kayu. EF kembali ke lokasi dan memenggal kepala korban dengan alat tersebut,” terang Margono.

Kemudian kepala korban dibuang ke Sungai Ngotok Ring Kanal, Dusun Ngercuk, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jombang. Sementara alat pemotongnya dibuang di salah satu avur di Dusun Beweh, Desa Ngogri, Megaluh, Jombang.

“Kepala korban dibuang dalam kondisi terbungkus jaket, sedangkan alatnya juga dibungkus kain lain. Setelah melakukan aksinya, EF membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Kedua barang tersebut berhasil ditemukan di rumah pelaku saat penangkapan,” pungkas Margono. (yn)